Berita Belu

Kadis Kesehatan Kabupaten Belu : Stunting di Belu Masih 17,9 Persen

yang terlibat sehingga satu komitmen bersama bahwa Stunting di Kabupaten Belu ini bisa semakin turun

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG. COM/TENI JENAHAS
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Siprianus Mali 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA--Persoalan Stunting di Kabupaten Belu keadaan Agustus 2021 masih 17,9 persen.

Berbagai strategi penanganan terus dilakukan pemerintah dengan harapan angka stunting menurun dari waktu ke waktu. 

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Siprianus Mali, S.IP saat menutup pertemuan Evaluasi Tim Koordinasi Penurunan Stunting Terintegrasi dan Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Belu, di Aula SMAK Surya Atambua, Jumat 3 Desember 2021.

Menurut Sipri, kondisi stunting di Kabupaten Belu per Agustus 2021 berada di angka 17,9 persen. Untuk menekan persoalan stunting dibutuhkan intervensi kolaboratif baik dari OPD, LSM dan masyarakat, bukan hanya Dinas Kesehatan. 

Baca juga: Sambut  Kardinal Ignatius Suharyo, Bupati Belu, Agus Taolin Minta Doa

"Intervensi stunting ini tidak hanya Dinas Kesehatan, tetapi secara keseluruhan OPD terkait, masyarakat dan LSM yang terlibat sehingga satu komitmen bersama bahwa Stunting di Kabupaten Belu ini bisa semakin turun", kata Sipri. 

Sipri mengharapkan, OPD dengan caranya masing-masing bisa menekan persoalan stunting di Kabupaten Belu. 

Local Goverment Capacity Building For Acceleration Of Stunting Reduction (LGCB-ASR), Ahmad Karno Djaba mengatakan, rencana aksi penanganan Stunting di Kabupaten Belu sudah baik. Yang perlu ditingkatkan adalah peran dari setiap OPD. 

Ahmad berharap, Belu yang menempati ranking tiga di NTT bisa menjadi pemacu bagi pemerintah dan sekber untuk menjadi lebih baik.

Penanganan konvergensi mesti diperkuat dan fokus pada 1.000 hari pertama kelahiran (HPK).

Baca juga: Sudah Cinta Berat Tapi Azriel Hermansyah Belum Mau Nikahi Sarah Menzel, Putri Krisdayanti Ungkap ini

Kepada pemerintah desa diharapkan komitmen penanganan stunting bukan hanya sebuah pernyataan tetapi harus termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan desa. (*)

Berita Belu Terkini 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved