Berita TTU

Dandim TTU Serahkan Dana Santunan Watzah Bagi Tiga Orang Keluarga

maka pihaknya akan memanggil dan menyerahkan kepada keluarga Almahrum yang berhak menerimanya.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Kodim 1618/TTU   
Pose Dandim 1618/TTU saat menyerahkan Dana Watzah bagi keluar Almahrum, Rabu, 1 Desember 2021.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S. Sos menyerahkan dana santunan perawatan jenazah (Watzah) bagi 3 orang anggota Keluarga Besar Kodim 1618/TTU.

Penyerahan dana santunan Watzah tersebut berlangsung di Kantor Makodim 1618/TTU, Jl.A Yani, RT/RW 021/ 004, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kabupaten TTU, Rabu, 1 Desember 2021.

Santunan Watzah tersebut diserahkan kepada 3 orang ahli waris TNI Kodim 1618/TTU yang telah meninggal dunia yakni;  Ny. Inacio, Ny. Dominggus dan Ny. Clemen. Setiap ahli waris atau keluarga Almahrum TNI menerima sebesar Rp.7.500.000.

Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S. Sos saat diwawancarai Sabtu, 04/12/2021 menerangkan, dana santunan Watzah merupakan dana yang diserahkan oleh komando atas melalui Kodim 1618/TTU.

Baca juga: Putuskan Resign, Petani Milenial Asal TTU Raih Omset Jutaan Rupiah

Menurut Letkol Arm Roni, pemberian dana santunan Watzah sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada para anggota TNI-AD Kodim 1618/TTU yang telah meninggal dunia.

Dana Watzah yang diserahkan dari komando atas saat ini baru diperuntukkan bagi 3 orang.

Apabila beberapa waktu ke depan dana santunan Watzah diserahkan lagi dari Komando atas, maka pihaknya akan memanggil dan menyerahkan kepada keluarga Almahrum yang berhak menerimanya.

Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan membantu mengurangi beban bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Semoga dengan para keluarga Almarhum yg mendapatkan dukungan Dana Watzah ini diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga sehari-hari," ucap Letkol Arm Roni. (*)

Berita TTU Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved