Berita NTT

Cek Jadwal Pelayaran di NTT Hari Ini

NTT merupakan provinsi kepulauan sehingga dalam dalam pelayanan membutuhkan transportasi laut sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat

Editor: Kanis Jehola
Dok. Pos Kupang
Kapal Laut 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- NTT merupakan provinsi kepulauan sehingga dalam dalam pelayanan membutuhkan transportasi laut sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat.

Keberadaan kapal laut seperti kapal penyebrangan milik ASDP yang beroperasi di wilayah NTT, sangat membantu masyarakat.

General Manager ASDP Kupang, Ardhi Ekapaty melalui Manager Usaha, Hermin Welkis, menyampaikan informasi jadwal kapal ASDP, Jumat 3 Desember 2021.

KMP. LAKAAN
Aimere - Waingapu PP
Pukul : 08.00 Wita

KMP. ILE LABALEKAN
Kupang - Sabu - Ende PP
Pukul: 16.00 Wita

KMP. INERIE II
Rote - Ndao - Rote - Kupang
Pukul : 03.00 Wita

KMP. Ranaka
T.Gurita - Naikliu - Kupang
Pukul : 10.00Wita

KMP. CAKALANG II
Larantuka - Kupang
Pukul : 13.00 Wita

KMP. Ile Mandiri
Kupang - Larantuka - Solor - Lewoleba - Adonara PP
Pukul : 16.00 Wita

KMP. ILE APE
Menyesuaikan jadwal
Pukul: - Wita

KMP. UMA KALADA
Kupang - Hansisi PP
Pukul : 08.10 Wita
Kupang - Rote PP
Pukul: 09.00 Wita
Kupang - Hansisi PP
Pukul : 18.10 Wita

KMP. NAMPARNOS
Kupang - Hansisi PP
Pukul: 08.30 Wita
Kupang Hansisi PP
Pukul : 18.00 Wita

Diketahui, kapal Garda Maritim kini juga melayanai rute Kupang-Larantuka dan sebaliknya hampir tiap hari, kecuali hari Sabtu.

Sebagai catatan, jadwal kapal ini akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di NTT, bahkan bisa berubah-ubah. Calon penumpang, wajib mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi peraturan saat membeli tiket.

Informasi juga bahwa saat ini Pemprov NTT sudah memberikan kelonggaran, bagi penumpang yang sudah mendapat vaksin kedua boleh melakukan pelayaran tanpa PCR atau rapid antigen. (*)

Baca Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved