Berita Belu

Realisasi Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Belu 63,88 Persen, Ini Rinciannya

Realisasi anggaran belanja daerah Kabupaten Belu sampai dengan 31 Oktober 2021 Rp 579, 7 M lebih atau 63,88 persen dari pagu Rp 907,5 M

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE,M.Si 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Realisasi anggaran belanja daerah Kabupaten Belu sampai dengan 31 Oktober 2021 sebesar Rp 579, 7 M lebih atau 63,88 persen dari total pagu Rp 907,5 M.

Rincian, belanja modal Rp 49,7 M lebih atau 41, 22 persen, belanja barang dan jasa Rp 265,8 M lebih (60, 71 persen) dan belanja pegawai Rp 264,1 M lebih (75, 71 persen).

Pagu anggaran belanja modal Rp 120,7 M, belanja barang dan jasa Rpb437,9 M dan belanja pegawai Rp 348,8 M.

Data ini disampaikan Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si kepada Pos Kupang. Com, saat dihubungi Kamis 2 Desember 2021.

Sekda Belu mengatakan, penyerapan anggaran akan terus bergerak naik sesuai dengan progres kegiatan. Pemerintah optimis, di sisa waktu satu bulan ini, penyerapan realisasi belanja terus meningkat sehingga sampai akhir tahun mencapai 100 persen.

Pemerintah optimis karena realisasi belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) rata-rata sudah di atas 80 persen.  Penyerapan APBD akan naik siginifikan dalam dua bulan terakhir ini.

Kata JAP, sapaan Sekda Belu, strategi yang dilakukan pemerintah adalah mempercepat penyelesaian program dan kegiatan yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK).

"Strateginya, kita dorong penyelesaian program kegiatan dari dana DAK yang memang menjadi prioritas. Belanja DAK memang rata-rata sudah di atas 80 persen", kata mantan Kadis Kominfo ini.

Lanjutnya, selain percepatan realisasi DAK, juga belanja-belanja yang sifatnya bantuan sosial dan penanggulangan dampak COVID-19 diprioritaskan.

Sekda sudah menegaskan kepada seluruh ASN agar bekerja ekstra untuk mempercepat penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan. (*)

Baca Berita Belu Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved