Josef Nae Soi dan Andre Koreh Disebut sebagai Calon Ketua Umum KONI NTT 2021-2025

Beberapa cabang olahraga maupun KONI kabupaten terang- terangan menyebut kedua nama ini layak masuk nominasi.

Editor: Sipri Seko
Istimewa
Ketua Umum KONI NTT pose bersama dengan Tim Penjaringan dan Penyaringan dalam Rapat Kerja KONI NTT di Hotel Pelangi, Kupang, Jumat (26/11). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - KONI Provinsi NTT akan mengakhiri masa kepengurusannya pada Desember 2021. Untuk itu, akan digelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTT pada pertengahan Desember 2021.

Menyambut Musoprov tersebut, KONI Provinsi NTT telah menggelar rapat kerja daerah di Hotel Pelangi, Kupang, Jumat (26/11). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas mekanisme dan ketentuan tentang penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI NTT masa bakti 2021-2025 dan pembentukan tim penjaringan dan penyaringan.

Dalam rapat ini, nama Josef Nae Soi dan Andre Koreh mengemuka sebagai calon ketua umum KONI NTT Periode 2021-2025. Beberapa cabang olahraga maupun KONI kabupaten terang- terangan menyebut kedua nama ini layak masuk nominasi.

Rapat alot ketika memasuki sesi diskusi. Peserta mempertanyakan persyaratan peserta yang mana oleh KONI NTT terkait pasal 40 UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Sekretaris Asprov PSSI NTT, Lambertus Ara Tukan mempertanyakan penempatan pasal tersebut sebagai syarat utama. Di pasal ini, calon tidak sedang menduduki jabatan sebagai pejabat publik.

"Kalau pasal ini kita masukkan, berarti Pak Wagub tidak lolos. Dulu Pak Frans Lebu Raya dua periode jadi ketua KONI, pasal itu tidak berlaku, kenapa sekarang harus dipakai. Kalau ini dipakai maka wagub otomatis akan gugur. Usul saya, hapus saja persyaratan ini," kata Lambertus.

Ketua Bidang Organisasi KONI NTT, Viktor Mado Watun pada kesempatan itu menjelaskan, pasal tersebut merupakan syarat mutlak yang harus masuk. "Ini perintah undang-undang. Kita tidak boleh langgar. Kalau kasus Pak Frans, itu beda. Saat itu Pak Frans calon tunggal, tapi sekarang kita belum tahu apa akan calon tunggal atau lebih. Kalau sekarang hanya Pak Josef yang calon, otomatis dia lolos karena kita bisa beri alasan ke KONI Pusat," kata Viktor.

Meski terus diprotes oleh beberapa peserta, namun Ketua Umum KONI NTT, Andre Koreh yang memimpin rapat tersebut, tetap mensahkan poin tersebut. "Kita tunggu tim penjaringan dan penyaringan bekerja. Apakah nanti hanya satu calon atau lebih yang mendaftar baru kita bisa tahu," kata Andre.

Pada kesempatan itu, juga dibentuk tim penjaringan yang terdiri dari tujuh orang. Tim ini terdiri dari, Viktor Mado Watun (ketua/KONI NTT), Fransisco Bessie (sekretaris/KONI NTT) dan para anggota, David Selan (Pertina), Dominggus Haga (IPSI), Marthen Aji (KONI Sikka), Dumuliahi Djami (KONI Kota Kupang) dan Sipri Seko (SIWO).

"Tugas tim ini adalah menjaring dan menyaring calon ketua umum. Karena itu saya harapkan kerja kerja tim penjaringan dan penyaringan supaya berpedoman kepada pedoman petunjuk pelaksanaan yang kita sepakati bersama malam ini dan nantinya dituangkan dalam surat keputusan," tegas Andre.

Andre dalam sambutannya, mengatakan, KONI akan mengundang anggota KONI NTT yang masih aktif kepengurusannya dan mempunyai hak suara dan hak untuk dipilih dan memilih. "Dengan demikian, anggota yaitu KONI kabupaten dan pengprov cabang olahraga yang demisioner belum lebih dari enam bulan dan tidak dalam status demisioner yang akan diundang sebagai peserta musorprov bulan desember yang akan datang. Paling tidak akan ada 20 pengprov yang diundang," kata Andre.

Andre mengatakan, ada 15 cabang olahraga yang belum menjadi anggota KONI NTT termasuk didalamnya cricket yang sudah dua kali ikut PON dan meraih medali, muaythai, wushu dan lainnya. Hal ini, kata Andre, karena belum memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai anggota dalam rapat anggota/rapat kerja daerah untuk diterima dan disahkan menjadi anggota KONI NTT.

"Untuk diketahui bahwa cabang olahraga yang sudah terima menjadi anggota KONI Pusat, tidak otomatis sebagai anggota KONI provinsi. Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi, yakni memiliki kepengurusan di minimal 50 tambah satu kabupaten kota di NTT, menggelar kejuaraan daerah secara rutin setiap tahun dan lainnya," kata Andre. **

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved