Harian Pos Kupang, Sejarah Media Pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Surat kabar ini termasuk dalam grup Kompas Gramedia. Kantor pusatnya terletak di kota Kupang. Koran ini pertama kali terbit tahun 1 Desember 1992.
Kendati demikian, pemerintah senantiasa mendorong supaya ada media cetak lokal di Kupang. Maka, pada tahun 1987 Menteri Penerangan RI Harmoko mendirikan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Kupang.
Maksudnya, untuk mendorong tumbuhnya media cetak lokal di Kupang. Harmoko bahkan sempat mendorong Damyan Godho, namun hal itu tidak segera terwujud karena terbatasnya modal dan wartawan.
Sampai pada tahun 1992, NTT tercatat sebagai salah satu dari enam propinsi yang belum memiliki media cetak harian. Karena itu Harmoko sekali lagi mendorong Damyan Godho dengan memberi kemudahan memperoleh SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers), sehingga terbitlah Harian Pos Kupang pada tanggal 1 Desember 1992.
Harian Pos Kupang didirikan bersama oleh Damyan Godho, Valens Goa Doi dan Rudolf Nggai, berdasarkan SIUPP No: 282/SK/Menpen/SIUPP/A.6/1992, tanggal 6 Oktober 1992.
Sejak itu ketiga orang ini mulai mengumpulkan orang-orang NTT, baik untuk menjadi wartawan maupun menjadi pengelola bisnisnya. Harian Pos Kupang tercatat sebagai harian pertama dalam sejarah NTT dengan peredaran menjangkau semua kabupaten yang ada.
Untuk mengatasi kesulitan distribusi akibat kondisi NTT sebagai daerah kepulauan, pada tahun 1998 Pos Kupang melaksanakan cetak jarak jauh di Percetakan Arnoldus Ende untuk melayani pembaca di seluruh Flores dan Lembata.
Namun pada tahun 2000, Pos Kupang berhenti cetak jarak jauh di Ende lalu mulai dengan cetak jarak jauh di Maumere menggunakan mesin cetak sendiri. Hal yang sama dilakukan di Ruteng sejak November 2003 sampai sekarang, untuk melayani pembaca di Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada. Sejak tahun 1997, Pos Kupang juga menjadi media elektronik yang bisa dibaca melalui internet di seluruh dunia.
Krisis ekonomi pada tahun 1997 menjadi tantangan tersendiri bagi Pos Kupang. Kenaikan harga material cetak yang sangat tajam ketika itu sempat membuat Pos Kupang seperti kapal yang sedang dihempas gelombang hebat.
Tapi, Pos Kupang berhasil melewati tantangan itu, bahkan boleh dibilang tantangan membuat Pos Kupang semakin matang. Pos Kupang semakin maju. Pada tahun 2006 Pos Kupang menerima penghargaan sebagai salah satu dari 10 koran terbaik nasional pada tahun 2005 menurut penilaian Dewan Pers.
***
Eforia yang dialami sebagian besar masyarakat Indonesia sejak kejatuhan Soeharto pada 21 Mei 1998 juga dialami pers. Terlebih setelah Menteri Penerangan Junus Josfiah mencabut semua ketentuan era Orde Baru yang menghambat kebebasan pers, diikuti pengesahan Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers.
Meskipun negara sedang dilanda krisis ekonomi, gairah masyarakat untuk mendirikan penerbitan pers tidak surut. Hanya dalam dua pekan sejak ketentuan baru diberlakukan, Deppen sudah mengeluarkan 20 SIUPP baru.
Hingga tanggal 15 April 1999 jumlah SIUPP baru meningkat lagi menjadi 852, selanjutnya terus meningkat hingga ribuan penerbitan.
Eforia itu juga menggerakkan orang-orang di NTT untuk mendirikan penerbitan pers. Pada tanggal 29 April 1999, sejumlah wartawan yang hengkang dari Harian Pos Kupang mulai menerbitkan Harian Umum Surya Timor di Kupang. Tebalnya 12 halaman.