Berita Belu

Penjelasan Sekda Belu Soal Prioritas Pemanfaatan Dana Pinjaman Daerah

Pemerintah Kabupaten Belu melakukan pinjaman daerah senilai Rp 200 M untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Belu

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Sekretaris Daerah, Johanes Andes Prihatin, SE, M. Si 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,  Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu melakukan pinjaman daerah senilai Rp 200 M untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Belu. 

Prioritas penggunaan dana ini untuk peningkatan akselerasi penyediaan infrastruktur pelayanan publik, terutama di Kota Atambua sebagai wajah Kabupaten Belu dan juga wajah Indonesia karena sebagai kabupaten perbatasan.

Kriteria penggunaan dana ini sesuai dengan PP 56 tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah. 

Hal ini dijelaskan Sekretaris Daerah, Johanes Andes Prihatin, SE, M. Si ketika dikonfirmasi Pos Kupang. Com, Kamis 18 November 2021.

JAP demikian sapaan Sekda Belu mengemukakan, pemerintah melakukan pinjaman daerah karena suatu kebutuhan dalam membiayai pembangunan. Mengingat APBD Kabupaten Belu tahun 2022 hanya 930 lebih miliar sementara perhitungan belanja daerah berdasarkan prioritas pembangunan mencapai satu triliun lebih sehingga terjadi devisit.

Baca juga: Sekda Belu Tegaskan ASN Fokus Kerja. Jangan Terpengaruh Isu Mutasi

Untuk menutup devisit ini, perlu ada gebrakan dari pemerintah sehingga belanja publik yang sudah direncanakan bisa terealisasi dan masyarakat bisa segera manfaatkan hasil pembangunan. 

Ketika pinjaman daerah senilai Rp 200 M sudah realisasi maka belanja daerah Kabupaten Belu tahun 2022 mencapai satu triliun lebih. Semakin besar belanja pembangunan infrastruktur pelayanan publik semakin cepat pula perkembangan  pembangunan di Kabupaten Belu

Lanjut JAP, pinjaman daerah ini juga sebuah langkah strategis pemerintah untuk mendatangkan uang. Ia mencontohkan, untuk mendapatkan investasi berskala besar, pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk membangun infrastruktur pendukungnya. 

Menurut JAP, rencana pinjaman daerah ini sudah melalui perhitungan dan analisis yang komprehensif terhadap kemampuan keuangan daerah. 

Sesuai kemampuan keuangan daerah, Pemkab Belu mampu meminjam hingga Rp 450 M, namun karena baru pertama kali dan sesuai dengan kebutuhan, pemerintah hanya meminjam Rp 250 M. 

"Saya analisis itu kita mampu pinjam 450 miliar, tapi jalan tengahnya dan karena ini baru pertama kali, pemerintah pinjam 200 milia sesuai dengan kebutuhan", tandas Sekda yang juga ketua TAPD

Ditanya mengenai sumber dana untuk pengembalian dan lama pengembaliannya, Sekda Belu menjelaskan, pengembalian pinjaman daerah diambil dari dana transfer dengan lama pengembalian sampai 2024. 

"Pengembalian pinjaman ini diambil dari dana transfer juga. Sederhana, pinjaman daerah ini adalah dana transfer kita tahun 2023, 2024 yang kota pergunakan duluan untuk percepatan pembangunan", terang JAP. 

Menurut Sekda JAP, rencana pinjaman daerah ini bisa terealisasi tahun 2022 dan DPRD Belu sangat mendukung. Hal ini tergambar dari pandangan umum fraksi DPRD Belu, dari delapan fraksi, tujuh fraksi menerima untuk dibahas dalam rapat selanjutnya. 

"Dalam pandangan umum fraksi kemarin, saya pikir sudah jelas bagi masyarakat Belu. Dari delapan fraksi, tujuh fraksi menerima untuk dibahas dalam rapat selanjutnya", pungkasnya. (*) 

Baca Berita Belu Lainnya

 
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved