Berita Belu

Belu Wujudkan Investasi Ramah dan Berdaya Saing

Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) terus berupaya meningkatkan iklim investasi dengan pendekatan pelayanan perizinan yang cepat

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Pelaku usaha saat hadir dalam Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Usaha, di Ballroom Hotel Matahari Atambua, Kamis 18 November 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) terus berupaya meningkatkan iklim investasi dengan pendekatan pelayanan perizinan yang cepat, mudah dan ramah dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Posisi Kabupaten Belu sebagai daerah perbatasan harus bisa mewujudkan investasi yang ramah dan berdaya saing tinggi menuju Belu yang sehat, berkarakter, kompetitif. 

Untuk itu, pemerintah segera menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah. Sebab, kepastian hukum dalam berinvestasi sangat dibutuhkan. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes A. Prihatin, SE.,M.Si dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Usaha bagi Pelaku Usaha se-Kabupaten Belu, di Ballroom Hotel Matahari Atambua, Kamis 18 November 2021.

Baca juga: Pemkab Belu Pertahankan Prestasi Pelayanan Perizinan Terbaik

Didampingi Kepala Dinas PMPTSP Januaria Nona Alo, S.IP, Sekda Belu mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan momentum mengevaluasi dan menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan tugas pelayanan penanaman modal, pelayanan perizinan berusaha dan kemitraan di Kabupaten Belu, baik yang sudah tidak lakukan maupun yang sedang dan akan dilakukan sesuai kebijakan pembangunan daerah. 

Menurut Sekda, Kabupaten Belu harus berkompetisi dengan daerah lain dalam konteks menarik investor berskala besar masuk ke Kabupaten Belu. Secara umum, persiapan pemerintah sudah semakin baik dengan adanya pusat pelayanan perizinan terpadu satu pintu. Hanya saja, dalam berinvestasi bukan hanya itu, investor juga melihat mengenai tempat yang memadai dan tenaga kerja. 

"Penataan ruang di Kabupaten Belu diarahkan sebesar-besarnya untuk berpihak kepada investor tetapi tidak melupakan aturan-aturan yang sudah ditetapkan, mana kawasan lindung dan mana kawasan produksi, mana kawasan yang tetap terjaga, mana kawasan yang bisa dibangun untuk pergudangan, mana untuk usaha dan sebagainya", jelas JAP, sapaan Sekda Belu. 

Mantan Kadis Kominfo ini mengatakan, keberadaan investor dapat mendukung kemajuan suatu daerah dan roda perekonomian bergerak cepat. Dampak ikutannya adalah masyarakat bisa hidup sejahtera

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri 60 peserta yang terdiri dari asosiasi pengusaha, badan usaha dan usaha perseorangan, usaha mikro kecil dan menengah. (*)

Baca Berita Belu Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved