Berita Belu

Wabup Belu Harap Pelayanan Pertanahan Lebih Baik

Kantor Pertanahan Kabupaten Belu mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan WBBM

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Jose Marcus Fernando, S.SiT.,SH,MPA menanda tangan Deklarasi Zona Integritas dan Piagam Zona Integritas disaksikan Wakil Bupati Belu, di Hotel Matahari, Rabu 17 November 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM). 

Dengan dilakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini diharapkan, pelayanan pertanahan di Kabupaten Belu semakin lebih baik. 

Harapan ini disampaikan Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM dalam sambutannya saat menghadiri acara tersebut  di Aula Hotel Matahari, Rabu 17 November 2021.

“Saya sangat yakin dan percaya, di tangan dan pundak teman-teman semua, pelayanan pertanahan di Belu mulai tahun kemarin, saat yang akan datang akan lebih maju. Saya percaya itu", tandas Wabup Alo Haleserens dihadapan seluruh pegawai Badan Pertanahan Kabupaten Belu.

Baca juga: Pertanahan Malaka Safari ke Desa Sosialisasi Program Reforma Agraria

Lanjut Wabup Belu, deklarasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani harus diimplementasikan lewat pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

Pemerintah selalu mendukung setiap langkah dan gebrakan inovatif yang dilakukan kantor Pertanahan Kabupaten Belu

"Yakinlah saat kita bergandengan tangan, kita bekerja sama, bekerja dengan hati nurani, dan tulus ihklas untuk melayani masyarakat. Segala sesuatu akan baik adanya dan apapun persoalannya Tuhan akan mendampingi dan menuntun kita,” ungkap Aloy Haleserens. 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Jose Marcus Fernando, S.SiT.,SH,MPA menjelaskan, tuntutan reformasi birokrasi yang mengharapkan pelayanan yang terbaik, maka semua lembaga/instansi Pemerintahan berkewajiban untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. 

Jose Fernando mengharapkan dukungan dari semua pihak agar meraka yang bertugas di Kantor Pertanahan bisa menjalankan tugas dan fungsi secara baik untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

Untuk diketahui, deklarasi Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Kantor Pertanahan Kabupaten Belu diawali dengan penandatanganan Deklarasi Zona Integritas dan Piagam Zona Integritas oleh Kepala Pertanahan disaksikan Wakil Bupati Belu, Kajari Belu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Pasi Ops Kodim 1605 Belu, Perwakilan Polres Belu. 

Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah dari Kepala Kantor Pertanahan kepada Wakil Bupati Belu. (*) 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved