Breaking News

Berita Belu

Bea Cukai Atambua, BPOM dan BNN Sosialisasi Tupoksi di Desa Silawan

Bea Cukai Atambua bersama BPOM dan BNN Kabupaten Belu melaksanakan sosialisasi tentang tugas dan fungsi masing - masing instansi

Penulis: Paul Burin | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TIM SOSIALISASI - Tim Sosialisasi Tupoksi yang meliputi Kepala Kantor BC Atambua, I Made Aryana (tengah) Sekretaris Desa, Yakobus Berek, Koordinator Infokom Balai POM Kupang, Ibu Frama, Kepala BNN Belu, Muh. Rizal, Kepala Seksi P2 BC Atambua, Wilfridus Wila Kuji. 

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Guna memperkuat sinergi pelaksanaan tugas di perbatasan Indonesia-Timor Leste, bersama BPOM dan BNN Kabupaten Belu melaksanakan sosialisasi tentang tugas dan fungsi masing - masing instansi serta pencegahan peredaran makanan tidak layak edar dan peredaran markotika dan psikotropika di Perbatasan Indonesia -Timor Leste di Desa Silawan, Senin, 15 November 2021.

Dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Wilfridus Wila Kuji, menjelaskan peran dan fungsi Bea Cukai Atambua di perbatasan RI-RDTL. Wilayah pengawasan yang luas meliputi empat kabupaten di perbatasan,  yaitu Belu, Malaka, TTU, dan Alor, menjadikan Bea Cukai Atambua memiliki tugas yang sangat penting dalam menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya bagi masyarakat.

Banyaknya pintu masuk dan jalur tidak resmi perlintasan orang di perbatasan menjadi titik rawan terjadinya kegiatan penyelundupan. Karena itu dibutuhkan pengawasan yang efektif melalui peningkatan sinergi dan kerja sama  antarsemua komponen yang ada, baik dari instansi yang ada di perbatasan maupun masyarakat.

"Bea Cukai membutuhkan kerja sama dan bantuan masyarakat dalam menjaga wilayah perbatasan dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat merusak generasi muda kita. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah perbatasan NKRI tercinta ini, " kata Wilfridus Wila Kuji.

Baca juga: Bupati Belu Canangkan Zona Integritas Kantor Bea Cukai Atambua menuju Birokrasi Bersih Melayani

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pengawasan arus lalu lintas orang dan barang di perbatasan sehingga dapat berperan aktif  dan ikut serta menjaga wilayah perbatasan NKRI. (*/pol)

Baca Berita Belu Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved