Ahok
Kasus Anak Ahok dengan Selebgram Ayu Thalia Berlanjut, Polisi Siap Lakukan Gelar Perkara
Kasus Anak Ahok dengan Selebgram Ayu Thalia Berlanjut, Polisi Siap Lakukan Gelar Perkara
POS-KUPANG.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak sulung Ahok rupanya masih berlanjut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus yang menjerat putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, dengan selebgram Ayu Thalia.
Guruh mengatakan bahwa Polres Metro Jakarta Utara segera membuat gelar perkara sekaligus menentukan status dari Sean dan Ayu.
"Kemarin kami lakukan konfrontir, dalam waktu dekat, mungkin minggu depan kita lakukan gelar untuk kita tingkatkan statusnya, apakah nanti bisa kita proses atau tidak," kata Guruh saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/11/2021),
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Setelah saksi dan barang bukti dikumpulkan, pihak kepolisian pun telah menghadirkan Sean dan Ayu.
Baca juga: Veronica Tan Buktikan Diri Tak Tergantung Pada Ahok, Bahagianya Saingi Tahta Puput Nastiti Devi
Melalui kuasa hukumnya, Sean telah melaporkan balik Ayu Thalia dengan dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya dituduh melakukan penganiayaan.
"Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," kata Guruh saat ditemui awak media di Mapolres Jakarta Utara pada Rabu (1/9/2021).
Sean membantah semua tuduhan Ayu yang mengaku telah mengalami penganiayaan oleh Sean.
Kasus ini mencuat ketika Ayu melaporkan Sean atas dugaan kasus penganiayaan ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara.
BERITA LAINNYA
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak sulung Ahok rupanya masih berlanjut.
Terkait kasus tersebut, kuasa hukum dari Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengungkap kemungkinan kasus dugaan penganiayaan ini bisa dihentikan.
Hal ini dikarenakan, laporan Ayu Thalia tak memenuhi unsur pembuktian adanya penganiayaan.
"Ya kami optimis ini akan segera tuntas, dan terkait motif pelapor melakukan dugaan pencemaran nama baik kepada klien kami, tentu publik sudah bisa menilai sendiri ya apa motivasi dari AT melakukan hal tersebut,” kata Ahmad Ramzy ungkap Ahmad Ramzy dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Begini Reaksi Anies Baswedan Saat Dipanggil Ahok Oleh Sosok Komika Ini
Pengacara juga menyampaikan bahwa adanya inkonsistensi Ayu Thalia saat melakukan konfrontasi.
Ayu Thalia tak bisa menyusun kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi secara konsisten.
"Pihak AT inkosisten terkait narasi penganiayaan yang dia bangun. Sebelumnya dia katakan Nicholas mendorong dia, di acara TV dia bilang dia ditarik, sekarang dia bilang dia didorong kemudian ditarik, ini yang benar yang mana?" ujar Ahmad Ramzy.
Karena itulah Ahmad Ramzy optimis jika kasus ini akan segera selesai.
"Ya kami optimis ini akan segera tuntas, dan terkait motif pelapor melakukan dugaan pencemaran nama baik kepada klien kami, tentu publik sudah bisa menilai sendiri ya apa motivasi dari AT melakukan hal tersebut,” tutur Ramzy.
Diketahui, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi oleh selebgram Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan.
Sean kemudian melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada Selasa, 31 Agustus 2021 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Anak Ahok dengan Selebgram Ayu Thalia