Berita Belu
Pemkab Belu Gratiskan Pengobatan Bagi Seluruh Penduduknya
Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) telah meng-gratiskan pengobatan bagi seluruh penduduk Kabupaten Belu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) telah meng-gratiskan pengobatan bagi seluruh penduduk Kabupaten Belu sejak 1 Agustus 2021.
Sejak itu, penduduk Kabupaten Belu sudah mendapat layanan pengobatan gratis hanya menggunakan KTP di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Belu termasuk di fasilitas kesehatan rujukan di luar Kabupaten Belu.
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa 9 November 2021.
Menurut Bupati Belu, program pengobatan gratis menggunakan KTP ini untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mendapat layanan kesehatan, baik di puskesmas hingga rumah sakit.
Dengan adanya program pengobatan gratis maka semua penduduk tidak perlu lagi membayar setiap kali berobat. Semua biaya ditanggung pemerintah.
Baca juga: Bupati Belu Bangga Prestasi Frans Manafe Selama Jadi ASN
Menurut Bupati, sebelum program pengobatan gratis diberlakukan, penduduk Kabupaten Belu sangat kesulitan mendapat layanan kesehatan karena keterbatasan ekonomi.
Permasalahan ini hampir dirasakan sekitar 50-an ribu penduduk, baik yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan maupun yang sudah ada tapi menunggak lama.
Terhadap persoalan mendasar ini, pemerintah membuat kebijakan supaya masyarakat mendapat layanan pengobatan gratis hanya menggunakan KTP Kabupaten Belu.
Menurut Bupati Belu, pemerintah telah melakukan MoU bersama BPJS Kesehatan untuk mengatur teknis pelaksanaan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) bagi warga Belu.
Masyarakat Belu yang mau berobat cukup membawa KTP atau Kartu Keluarga karena proses penginputan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Bagi anak yang baru lahir bisa membawa surat keterangan lahir.
Sebelumnya, Kepala BPJS Atambua, Munaqib kepada wartawan mengatakan, dengan adanya program pengobatan gratis maka masyarakat Belu yang selama ini belum memiliki kartu jaminan kesehatan sudah bisa memilikinya dan biayanya ditanggung pemerintah.
Untuk diketahui, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bisa melayani pengobatan gratis di Kabupaten Belu sejumlah 25 faskes yaitu 17 puskesmas, satu RSUD, tiga Rumah Sakit Swasta (RS Sito Husada, RS Marianum Halilulik dan RST Wirasakti), empat Klinik swasta ( Klinik St. Rafael Lahurus, Klinik St. Agustinus Fatubenao, Klinik Christorei Lolowa, Klinik Polres Belu) dan faskes rujukan di luar Kabupaten Belu sesuai dengan indikasi dan tujuan rujukan. (*)
Pos Kupang Gandeng Pemkab Belu Akan Gelar Lomba Mewarnai dan Menggambar |
![]() |
---|
Sekda Belu Bakal Tindak Tegas ASN yang Tak Netral dalam Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bupati Yuhronur Efendi, Hadiri HUT Ke-1 Tahun Warga Belu Lamongan |
![]() |
---|
Imigrasi Atambua Deportasi Warga Negara Kanada |
![]() |
---|
Lepas Ekspor Tomat ke Timor Leste, Sekda Belu Harap Kerja Kolaborasi Terus Dilakukan |
![]() |
---|