Berita Belu

Pemkab Belu Gratiskan Pengobatan Bagi Seluruh Penduduknya

Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) telah meng-gratiskan pengobatan bagi seluruh penduduk Kabupaten Belu

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) telah meng-gratiskan pengobatan bagi seluruh penduduk Kabupaten Belu sejak 1 Agustus 2021.

Sejak itu, penduduk Kabupaten Belu sudah mendapat layanan pengobatan gratis hanya menggunakan KTP di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Belu termasuk di fasilitas kesehatan rujukan di luar Kabupaten Belu. 

Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa 9 November 2021.

Menurut Bupati Belu, program pengobatan gratis menggunakan KTP ini untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mendapat layanan kesehatan, baik di puskesmas hingga rumah sakit.

Dengan adanya program pengobatan gratis maka semua penduduk tidak perlu lagi membayar setiap kali berobat. Semua biaya ditanggung pemerintah.

Baca juga: Bupati Belu Bangga Prestasi Frans Manafe Selama Jadi ASN

Menurut Bupati, sebelum program pengobatan gratis diberlakukan, penduduk Kabupaten Belu sangat kesulitan mendapat layanan kesehatan karena keterbatasan ekonomi. 

Permasalahan ini hampir dirasakan sekitar 50-an ribu penduduk, baik yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan maupun yang sudah ada tapi menunggak lama. 

Terhadap persoalan mendasar ini, pemerintah membuat kebijakan supaya masyarakat mendapat layanan pengobatan gratis hanya menggunakan KTP Kabupaten Belu. 

Menurut Bupati Belu, pemerintah telah melakukan MoU bersama BPJS Kesehatan untuk mengatur teknis pelaksanaan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) bagi warga Belu. 

Masyarakat Belu yang mau berobat cukup membawa KTP atau Kartu Keluarga karena proses penginputan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Bagi anak yang baru lahir bisa membawa surat keterangan lahir. 

Sebelumnya, Kepala BPJS Atambua, Munaqib kepada wartawan mengatakan, dengan adanya program pengobatan gratis maka masyarakat Belu yang selama ini belum memiliki kartu jaminan kesehatan sudah bisa memilikinya dan biayanya ditanggung pemerintah. 

Untuk diketahui, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bisa melayani pengobatan gratis di Kabupaten Belu sejumlah 25 faskes yaitu 17 puskesmas, satu RSUD, tiga Rumah Sakit Swasta (RS Sito Husada, RS Marianum Halilulik dan RST Wirasakti), empat Klinik swasta ( Klinik St. Rafael Lahurus, Klinik St. Agustinus Fatubenao, Klinik Christorei Lolowa, Klinik Polres Belu) dan faskes rujukan di luar Kabupaten Belu sesuai dengan indikasi dan tujuan rujukan. (*)

Baca Berita Belu Lainnya

 
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved