Berita Kota Kupang
KSP CU Serviam Kupang Proses Perekrutan Pengurus dan Pengawas
pendidikan dasar dan pegang sertifikat karena mereka harus tahu ilmu simpan pinjam koperasi. Lalu usia calon 30-69 tahun
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Manajemen KSP CU Serviam, Kupang saat ini tengah melakukan proses perekrutan Pengurus dan Pengawas untuk masa kerja Periode 2022-2024.
Perekrutan ini dilakukan karena masa jabatan 3 tahun untuk Pengurus dan Pengawas sebelumnya sudah selesai. Proses tengah berjalan dan diharapkan secepatnya menghasilkan calon tetap sehingga pada Februari 2022 sudah dilantik dan segera bekerja.
Ketua Panitia Pelaksana pemilihan Pengurus dan Pengawas KSP CU Serviam, Hendrikus Don, S.Pd menyampaikan ini kepada Wartawan di Kupang, Sabtu (30/10/2021).
Dijelaskan Hendrikus, berkenaan dengan berakhirnya masa kerja Pengurus dan Pengawas dimana sesuai AD/ART bahwa hanya tiga tahun, maka perlu dilakukan proses perekrutan kembali.
Untuk itu, semua anggota KSP CU Serviam diberi kesempatan mengajukan lamaran dengan melampirkan persyaratan untuk diproses lebih lanjut.
"Jadi proses penjaringan sudah dilakukan dimana persyaratan bagi anggota yang minimal sudah 2 tahun masuk di Serviam. Memang yang kami lihat rata-rata yang mengajukan lamaran rata-rata diatas 15 tahun jadi anggota," kata Hendrikus.
Baca juga: Pembangunan Gedung GMIT Jemaat Imanuel Oepura Kota Kupang Habiskan Rp 11 Miliar Lebih
Menurut Hendrikus, proses penjaringan dimulai pada September - 16 Oktober untuk diseleksi kemudian diumumkan.
Ada 23 bakal calon yang mengajukan lamaran kemudian panitia menyeleksi sesuai syarat yang ditentukan. Syarat administrasi seperti, mereka punya saham minimal Rp 10 juta ke atas karena sebagai contoh atau teladan.
"Nanti yang lolos akan ada pendidikan dasar dan pegang sertifikat karena mereka harus tahu ilmu simpan pinjam koperasi. Lalu usia calon 30-69 tahun," tutur Hendrikus.
Soal berapa calon tetap yang dibutuhkan nanti, Hendrikus menegaskan, dari pelamar yang ada telah diproses 16 orang. Dari 16 ini, akan menghasilkan Pengawas 3 orang dan Pengurus 7 orang.
Baca juga: Warga Penkase Oeleta Kota Kupang Dikejutkan Penemuan Mayat Ibu dan Anak Terbungkus Plastik
"Kita kerja selama 4 bulan dan diharapkan secepatnya selesai setelah Diklat bagi para calon yang rencananya sigelar tanggal 5 November. Yang lolos nanti akan ditempatkan di kantor pusat. Pelantikan direncanakan Februari 2022 sehingga segera bekerja," katanya.(*).