Berita Malaka
Operasi Tax Amnesty di Malaka, UPT Penda Raih Penerimaan Rp 637 Juta
Operasi Tax Amnesty di Kabupaten Malaka, Pihak UPT Penda Raih Penerimaan Rp 637 Juta
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.,COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah (Penda) NTT Wilayah Malaka sigap dan siaga mengamankan Peraturan Gubernur NTT nomor : 71 Tahun 2021 tentang keringanan pajak.
Upaya yang dilakukan dalam program Tax Amnesty sejak 15 Juli-22 Oktober ini dimana dilakukan operasi humanis tunggakan PKB bersama para pihak di Malaka. Hasil operasi yang dilakukan ini, raihan pemasukan untuk daerah dari setoran tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp .637.167.710.
Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka, Clara MF Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha, Oktavianus Mare,SS menyampaikan ini kepada Pos-Kupang di Betun, Senin (25/10/2021).
Dikatakan Clara, terkait dengan program peningkatan PAD di Provinsi NTT maka upaya yang dilakukan adalah setiap jajaran UPT di daerah-daerah harus memiliki jiwa inovatif.
Baca juga: Tim UPT Penda Malaka dan Polsek Wewiku Jaring Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
Berkenaan dengan itu, kata Clara, khusus di UPT Penda Malaka sudah ada dan telah berjalan beberapa program yakni Samsat Pasar (Sampar), program jemput bola (Jempola) dan KIE sejak Juli 2020. Ini merupakan program unggulan UPT Penda NTT Wilayah Malaka atau Samsat Malaka.
Dijelaskan Clara, sasaran Operasi Sampar di pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Malaka. Sedangkan, KIE dan Jempola sasaran pada seluruh masyarakat Pemilik Kendaraan Bermotor di Kabupaten Malaka.
"Kami baru-baru lakukan operasi menggandeng Jajaran Polsek Wewiku terkait program Tax amnesty. Penunggak yang dijaring selama operasi ada sekitar 78 unit baik roda dua maupun roda empat yang kita jaring. Pada momen ini kita berikan kesadaran buat warga untuk sadar, taat dan pintar pajak kendaraan bermotor," katanya.
Dirinya menegaskan, program ini akan tetap dan terus dilaksanakan sebagai upaya pendekatan pelayanan, meningkatkan kesadaran, pemahaman dan manfaat dari Pajak kendaraan untuk percepatan kegiatan pembangunan menuju Malaka, NTT Bangkit dan Sejahtera.
Sementara Oktavianus Mare menambahkan, selama pemberlakuan Tax Amnesty sejak 15 Juli sampai dengan keadaan 22 Oktober 2021 sebanyak 971 yang di proses di loket Samsat Malaka baik roda dua maupun roda empat dengan jumlah penerimaan sebesar Rp.637.167.710.
Oktavianus menambahkan, Samsat Malaka sampai dengan saat ini belum melaksanakan proses Bea Balik Nama Kendaraan Baru dan BAlik nama kedua dan setrusnya dan proses registrasi ulang (RU) atau pergantian STNK, semua masih dilaksanakan di Samsat Atambua Kabupaten Belu sebagai Samsat Induk.(*)
Baca Berita Malaka Lainnya
Tax Amnesty
Malaka
UPT Penda
Gubernur NTT
Keringanan Pajak
26 Oktober 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
NTT Memilih, KPU Malaka Terima 425 Bacaleg dari 17 Partai Politik |
![]() |
---|
Fans Surya Paloh, Mantan Ketua KPU Malaka Bergabung dengan Nasdem |
![]() |
---|
Desa Taaba di Malaka Mulai Eksekusi Program Bangun Jalan Rabat Beton |
![]() |
---|
Ketua Dharma Wanita Persatuan Malaka Ajak Anggota Lebih Aktif |
![]() |
---|
Pemkab Malaka Akan MoU dengan Jurusan Teknik Permesinan STM Nenuk |
![]() |
---|