Berita Flores Timur
Polisi Siap Periksa Anggota DPRD Flotim Terkait Dugaan Gratifikasi
Polres Flotim tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 30 anggota DPRD Flotim
Meski ada pengakuan dari Ketua Komisi C dan Wakil Ketua DPRD Flotim, namun beberapa anggota DPRD fraksi Gerindra dan PAN membantah menerima uang sebesar Rp 500 tersebut. Bahkan, menurut Ketua Fraksi PAN, Rofinus Baga Kabelen, amplop yang berisi uang itu sempat disodorkan, namun ia mengembalikannya.
Menurut dia, amplop berisi uang itu diberikan saat rapat pembahasan ranperda pertanggungjawaban. Namun, amplop tersebut ia kembalikan ke pimpinan DPRD, lantaran tidak mengetahui jelas sumber uang tersebut.
"Fraksi PAN sempat menolak dan saya sendiri yang kembalikan ke ruangan Ketua DPRD. Saya sempat tanya sumber uang itu, tapi tidak disampaikan. Soal jumlahnya saya juga tidak tahu, karena dalam amplop," ujarnya kepada wartawan, Senin 27 September 2021. (*)
