Berita Malaka
Masa Amnesty PKB Diperpanjang, Warga Malaka Diminta Jangan Abaikan Kesempatan
apel kendaraan Dinas persentase tunggakan kendaraan Dinas semakin menurun dan menunjukan taat pajak kendaraan.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN---Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka gencar turun ke lapangan bertemu dengan warga di kecamatan dan desa.
Upaya ini dilakukan dalam rangka sosialisasi, sekaligus memberikan kesadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Malaka terkait Amnesty Pajak.
Warga didorong untuk memanfaatkan pemberlakuan Peraturan Gubernur NTT tentang perpanjangan masa Amnesty pajak yang sebelumnya akhir pada 30 September 2021 namun diperpanjang hingga 31 Oktober 2021 sesuai peraturan Gubernur NTT Nomor 71 Tahun 2021.
Kepala UPT.Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Malaka Clara M.F.Bano, SE menyampaikan ini di ruang kerjanya, Selasa 12 Oktober 2021.
Baca juga: Sempat Nyasar di Aceh, TKW asal Malaka Dipulangkan ke Kampung Halaman
Turut mendampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS dan Francisco Cipriano, SH.
Dijelaskan Clara, kegiatan Sosialisasi tersebut, bersamaan dengan kegiatan Samsat Pasar yang dilakukan di pasar pasar tradisional di seluruh Kabupaten Malaka, kegiatan Jemput Bola Pelayanan (Jempola) dan juga Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang menjadi program unggulan UPT.Penda NTT Wilayah Malaka.
Selain itu, lanjut Clara, pihaknya tetap dan terus menjalin kerja sama dengan Satlantas Polres Malaka dalam operasi penertiban dokumen kendaraan, Pemerintah Kabupaten Malaka dalam rangka penertiban dokumen dan pajak kendaraan dinas dan juga kendaraan pribadi Milik ASN Lingkup Kabupaten Malaka.
Juga membangun komunikasi dengan para Tokoh Agama, Tokoh masyarakat agar terus memberikan himbauan tentang sadar pajak kendaraan kepada masyarakat di Rai Malaka Tercinta.
Pantauan beberapa pekan terakhir bahwa dari hasil dari upaya kerja keras terus tersebut, Kantor Bersama Samsat Malaka terus didatangi oleh masyarakat untuk memanfaatkan program Amnesty tersebut.
Baca juga: Mantan Menteri Kabinet Gotong Royong Siap Sumbang Pikiran untuk Kabupaten Malaka
Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan penerimaan pada bulan September sampai dengan Awal Oktober 2021.
Peningkatan Penerimaan juga adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Malaka pada apel penertiban kendaraan Dinas pada bulan Juni 2021 yang di pimpin langsung Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.
Semenjak pelaksanaan apel kendaraan Dinas persentase tunggakan kendaraan Dinas semakin menurun dan menunjukan taat pajak kendaraan.
Baca juga: Bupati Malaka Pantau Budidaya Ikan Kerapu Keramba Jaring Apung Belitung
"Kiita mengharapkan kerja sama ini tetap dan terus berlanjut sehingga berdampak pada besarnya alokasi dan bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Malaka untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan di Rai Malaka. Orang Bijak Taat Pajak," tambah Oktavianus Mare, SS.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jajaran-unit-pelaksana-teknis-upt-penda-ntt.jpg)