Salam Pos Kupang

Belajar dari Seleksi PPPK Guru

PEMERINTAH melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru tahap pertama tahun 2021

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

POS-KUPANG.COM-PEMERINTAH melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru tahap pertama tahun 2021, Jumat 8 Oktober 2021.

Sebagaimana diketahui, seleksi PPPK Guru tahap pertama ini diikuti para guru honorer yang mengabdi di sekolah-sekolah negeri, termasuk guru honorer yang berusia di atas 35 tahun.

Hasilnya, sebanyak 173.329 orang dinyatakan lulus, sedangkan lainnya tidak lulus, dari total peserta PPPK Guru sebanyak 500 ribuan yang mendaftar.

Sejauh yang kita ikuti pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap pertama mengalami penundaan berkali-kali karena berbagai alasan.

Misalnya, kenyataan peserta yang lulus passing grade jauh di bawah target. Dari berita yang beredar,peserta yang lulus passing grade tidak sampai 100 ribu orang.

Baca juga: Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2021, Materi dan Seleksi Kompetensi I II III

Ketidaklulusan sekian banyak peserta memunculkan kekecewaan meluas di kalangan peserta di seluruh Indonesia. Kecewa karena ternyata soal-soal ujian yang dikerjakan terlalu sulit, jauh dari contoh-contoh soal yang pernah disediakan oleh lembaga berkompeten. Para peserta merasa dikibuli Pemerintah yang telah menjanjikan karpet merah bagi guru-guru honorer.

Munculnya berbagai keluhan dan aspirasi telah menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan panitia seleksi sehingga penetapan kelulusan diulur-ulur.

Hal itu terlihat jelas dari pengumuman hasil seleksi PPPK Guru itu sendiri. Tidak hanya peserta seleksi yang lolos passing grade saja yang dinyatakan lulus(100 ribu), tetapi juga semua guru honorer peserta seleksi PPPK berusia 50 tahun ke atas dinyatakan otomatis lulus.

Semoga saja kebijakan ini bisa dirasakan adil oleh semua pihak, terutama para peserta. Apalagi mereka yang tidak lulus masih diberi kesempatan untuk kembali mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

Namun, betapa pun keputusan itu dianggap adil, pemerintah dan panitia seleksi seyogianya belajar dari pengalaman seleksi PPPK Guru tahap pertama. Artinya, ketika pemerintah menjanjikan kemudahan mestinya kemudahan itu tergambar melalui soal-soal yang juga lebih mudah dikerjakan oleh para peserta, bukan malah tambah sulit.

Tetapi kalau tidak ada kemudahan, hal itu harus disampaikan sejak awal supaya para calon peserta pun mempersiapkan diri lebih intensif demi meraih nilai tertinggi. Dengan demikian hasilnya menjadi lebih pasti bagi para peserta dan tidak ada lagi ruang kompromi untuk meminta kebijakan.

Hal ini penting agar tidak menciptakan keresahan di tengah masyarakat yang bisa memunculkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah, terutama di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Semoga seleksi PPPK Guru tahap selanjutnya bisa berjalan lebih bagus lagi dengan hasil yang lebih memuaskan. Para peserta hendaknya mempersiapkan diri lebih serius lagi sehingga harapan Anda untuk menjadi PPPK Guru yang definitif tercapai. *

Baca Salam Pos Kupang Lainnya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved