Berita NTT

Peringatan Dini BMKG, Waspada Kebakaran Lahan di Wilayah NTT

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) kembali memprediksi cuaca yang bakal terjadi di wilayah Provinsi NTT

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Logo BMKG 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, BAJAWA-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) kembali memprediksi cuaca yang bakal terjadi di wilayah Provinsi NTT, Minggu 3 Oktober 2021.

BMKG dalam memprediksi cuaca yang bakal terjadi pada pagi hari ini di wilayah Provinsi NTT yakni cerah hingga cerah berawan.

Sementara itu, BMKG dalam memprediksi cuaca yang bakal terjadi pada siang hingga sore hari di wilayah Provinsi NTT yakni cerah berawan hingga berawan. Potensi hujan ringan di wilayah Belu, TTU, TTS, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, dan Alor.

Selain itu, BMKG dalam memprediksi cuaca yang bakal terjadi pada malam hari di wilayah Provinsi NTT yakni cerah hingga berawan.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Bahaya Kebakaran Lahan dan Hutan

BMKG dalam memprediksi cuaca yang bakal terjadi pada dini hari di wilayah Provinsi NTT cerah hingga cerah berawan.

BMKG juga memprediksi suhu udara yang akan terjadi di seluruh wilayah Provinsi NTT berada pada kisaran 20 hingga 34 derajat celsius.

BMKG juga memprediksi suhu udara yang akan terjadi di wilayah Ruteng dan Bajawa berada pada kisaran 14 hingga 28 derajat celcius.

Terkait dengan tingkat kelembapan udara yang diprediksi oleh BMKG, kondisi kelembapan udara di seluruh wilayah Provinsi NTT pada hari ini berada pada kisaran 50 hingga 95 persen.

Baca juga: Waspada Kebakaran Lahan di Wilayah Hunian Sementara Penyintas Bencana di Ile Ape Lembata

Selain itu, posisi angin bertiup diwilayah NTT dari arah tenggara ke arah barat daya dengan kecepatan angin bertiup sejauh 10 sampai dengan 30 km per jam.

BMKG dalam memberikan peringatan dini kepada masyarakat supaya selalu mewaspadai potensi kebakaran lahan di wilayah NTT.

Perkiraan cuaca BMKG Provinsi NTT tersebut mulai berlaku, Minggu 3 Oktober 2021 pukul 08:00 Wita hingga, Senin 4 Oktober 2021 pukul 08:00 Wita. (*)

Baca Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved