Berita Flores Timur
Pakar Hukum Tata Negara : "Jika Tidak Ada Dasar Hukum, Harus Diproses Hukum"
anggota DPRD yang terima uang Rp 500 ribu. Katanya uang ganti makan minum saat rapat pembahasan LKPJ
"Tidak ada hubungannya dengan pansus. Tidak ada gratifikasi untuk sebuah kebijakan. Tidak pernah ada lembaga ini menyetujui sebuah keputusan karena transaksi. Catat itu," tandasnya.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua DPRD Flores Timur (Flotim), Yosep Paron Kabon.
Baca juga: Kades Fatuketi Kabupaten Belu Jalankan Tugas Non-Teknis Mendukung Food Estate
Ia juga mengaku menerima sejumlah uang dari pemerintah pada momentum pembahasan Ranperda pertanggungjawaban Bupati Flores Timur. Meski demikian, menurut dia, yang tersebut merupakan uang kompensasi makan minum, bukan gratifikasi.
"Uang tersebut adalah kompenisasi makan minum. Karena saat itu tidak disiapkan makan minum sepanjang agenda pembahasan tersebut. Kompensasinya diuangkan. Tidak ada gratifikasi," ujarnya kepada wartawan, Kamis 23 Septembetr 2021.
Ia menjelaskan, uang yang diterimanya itu sekitar dua bulan lalu, bukan saat polemik pembentukan pansus penelusuran penggunaan dana covid-19.
Uang sebesar Rp 500 ribu itu, kata dia, disalurkan melalui fraksi masing-masing.
"Uang itu tidak ada kaitan dengan Pansus atau rapat gabungan komisi. Saya kira jelas rumusan gratifikasi, ada pemberian dan juga ada hal-hal yang dipenuhi. Buktinya, semuanya berjalan normal di lembaga ini saat rapat gabungan komisi Keputusannya normal, yakni merekomendasikan ke BPK RI perwakilan NTT untuk lakukan audit investigasi," jelasnya.
"Uang Rp. 500 Ribu itu sebagai kompenisasi makan minum untuk beberapa hari rapat pembahasan ranperda pertanggungjawaban bupati. Bukan 1 hari uang makan minumnya Rp. 500 ribu. Tapi untuk beberapa hari dan disalurkan melalui fraksi masing-masing. Disampaikan bahwa itu uang makan. Tidak ada permintaan khusus untuk kepentingan tertentu dan semua fraksi tau itu," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/drjohn-tuba-helan.jpg)