Berita Nasional
Tak Lulus TWK, Raja Operasi Tangkap Tangan KPK dkk Ditarik Ke Mabes Polri, Begini Penjelasan Kapolri
Kabar gembira bagi 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan dan selama ini nasibnya terombang ambing. Kini Presiden Sudah beri restu. Apa?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan selama ini nasibnya terombang ambing.
Setelah dinyatakan tak bisa diterima untuk mengabdi di lembaga antirasua tersebut, nasib mereka pun praktis di ujung tanduk.
Bahkan Presiden Jokowi pun diminta untuk segera menengahi nasib 56 pegawai yang tak lulus TWK tersebut.
Dan, setelah melewati masa-masa sulit, kini kesuraman itu akhirnya berganti dengan kabar gembira.
Kabar gembira itu langsung dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa baru-baru ini pihaknya berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam surat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Presiden Jokowi untuk mengizinkannya menarik 56 pegawai itu ke Mabes Polri.
Baca juga: Kapolri Perintahkan dr. Richard Lee Dibebaskan , Perlakuan Penyidik Dibongkar Kuasa Hukum
Isi surat Kapolri, yakni meminta izin Presiden untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
56 Mantan pegawai KPK tersebut, nantinya diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Hal ini terungkap dalam konperensi pers yang diselenggarakan secara daring di Papua, Rabu 29 September 2021.
Dalam komperensi pers tersebut, Kapoldi mengungkapkan bahwa ia telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk hal tersebut.
"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon agar 56 orang yang tak lulus TWK dan tidak dilantik sebagai ASN KPK, untuk ditarik ke Mabes Polri.”
“Di Mabes Polri, 56 orang itu akan kita rekrut menjadi aparat sipil negara (ASN),” ungkap Kapolri.
Kapolri juga mengungkapkan secara transparan bahwa saat ini ia telah mendapat surat jawaban dari Presiden RI melalui Mensesneg Pratikno.
Intinya, Presiden Joko Widodo menyetujui permintaannya tersebut.
Baca juga: Anggota Termuda DPR RI Ini Surati Presiden Jokowi, Singgung Nama Kapolri & Kapolda Sulut, Simak Ini