Kabar Artis

Hotman Paris Dinyatakan Tidak Bersalah Melanggar Kode Etik Advokat yang Dampingi Desiree Tarigan

Hampir tak terdengar Hotman Paris yang didipaksa menhadap Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta

Editor: Alfred Dama
via grid.id
Konflik Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul Terus Berkonflik, Hotman Paris ungkap Mediasi Alot 

POS KUPANG.COM -- Hampir tak terdengar Hotman Paris yang didipaksa menhadap Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi  ) DKI Jakarta

Ia dituntut lantaran mendampingi kliennya Desiree Tarigan yang juga istri pengcara Hotma Sitompoel

Dan, hasil persiangan menteapkan pengcara kondang, Hotman Paris tidak bersalah

Dia Hotman Paris Hutapea dinyatakan tidak bersalah dan melanggar kode etik advokat saat mendampingi Desiree Tarigan.

Putusan dibacakan dalam sidang Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran kode etik Hotman Paris Hutapea

Baca juga: Hotman Paris Akui Punya Penyakit Hampir Sama Tukul Warna, Sang Pengacara Bagi Resep Tetap Bugar

Perkara itu muncul setelah Hotman Paris Hutapea diadukan Hotma Sitompul ke Dewan Kehormatan PERADI DKI Jakarta.

Hotma Sitompul menduga Hotman Paris Hutapea melanggar kode etik selama menjadi pengacara Desiree Tarigan, ibu Bams eks SamsonS.

Di sidang yang digelar virtual, Rabu (29/9/2021), Hotman Paris Hutapea dinyatakan tidak bersalah melanggar kode etik advokat.

"Pengaduan pengadu (Hotma Sitompul) tidak tidak terbukti," kata Jack Rudolf Sidabutar, ketua majelis hakim, di sidang Rabu siang.

Baca juga: Meriam Belina Pernah Dekat dengan Hotman Paris, Terungkap Mantan Suami Eks Si Artis Tak Kalah Tajir

"Menyatakan teradu, Hotman Paris Hutapea, tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik," lanjutnya.

Peradi menghukum Hotma Sitompul membayar biaya perkara Rp 5 juta ke Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta.

Hotman Paris Hutapea diminta menjadi pengacara Desiree Tarigan dalam menangani masalah rumah-tangga dan kasus dugaan penyerobotan tanah dengan Hotma Sitompul.

Artikel lain terkail SELEB

Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dampingi Desiree Tarigan, Hotman Paris Hutapea Dinyatakan Tidak Bersalah Melanggar Kode Etik Advokat

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved