Opini Pos Kupang

Menakar Kualitas Kebijakan Pelayanan Publik Kota Sari

Setiap kali lahir pemimpin politik daerah lazimnya diikuti dengan pejabat-pejabat baru dalam birokrasi

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

Oleh : Emanuel Kosat, Mahasiswa Magister Kebijakan Publik, Universitas Airlangga, Surabaya

POS-KUPANG.COM-Setiap kali lahir pemimpin politik daerah lazimnya diikuti dengan pejabat-pejabat baru dalam birokrasi. Seorang kepala daerah akan merasa lebih nyaman dengan menciptakan suatu nuansa beda untuk dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berkualitas dalam sektor pelayanan publik.

Tak pelak, selama belum ada perombakan dalam tubuh birokrasi selama itu santer terasa belum akan terwujudnya pelayanan publik yang lebih positive, passionate, proactive, dan progressive (4P).

Birokrasi sebagai suatu instrumen yang digunakan untuk dapat mengaktualisasikan seluruh visi-misi dari seorang kepala daerah. Sebagai sebuah instrumen maka birokrasi itu harus direparasi ketika daya kinerjanya mulai merosot.

Dengan begitu percepatan pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat menjadi lebih revolusioner.

Namun seiring itu timbul skeptisisme pada warga negara (citizen) yang adalah sasaran sekaligus subyek pelayanan publik. Apakah motif penyegaran dalam tubuh birokrasi itu dilatari komitmen luhur merevitalisasi birokrasi?

Baca juga: Biro Rena Polda NTT Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polri di Polres Manggarai Timur

Benarkah perombakan itu sungguh-sungguh berbasiskan pada sistem merit? Bagaimana dengan isu bahwasannya telah terjadi pendepakan atau menonjobkan aparatur yang kompatibel?

Seluruh keraguan interogatif tersebut alhasil secara masif menyasar seremoni mutasi terhadap 626 pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kurun tiga pekan lalu.

Karena patologi psikologis seorang kepala daerah dibalik rasionalitas distribusi jabatan ialah kehendak menomorduakan aparatur yang terindikasi oposan dan mengarusutamakan koalisi.

Masyarakat sejatinya telah muak dengan perilaku birokratisasi oportunis, pragmatis dan feodalistis yang senantiasa dipentaskan oleh pemimpin entah berskala nasional maupun daerah.

Julukan "Kota SARI" (Kota Sehat, Aman, Rindang dan Indah) dapat dilokalisasikan pula dalam tata kelola pelayanan publik birokrasi. Olehnya, masyarakat Bumi Biinmaffo menaruh harapan besar pada pemimpin besar TTU Bapak Juandi David dan Eusabius Binsasi.

Baca juga: Bupati Ngada Resmikan Aula Multiguna Ine Sina Menjadi Mall Pelayanan Publik

Ekspektasi ini tidak berlebihan sebab kedua figur berlatarbelakangkan birokrat tulen sehingga dianggap lebih cakap untuk memformulasikan kebijakan yang ampuh dan praktik pelayanan publik yang peka.

Kendati demikian realisasinya belum maksimal untuk tidak dikatakan gagal, sebab masa kepemimpinan beliau berdua masih dini terhitung sejak dilantik pada bulan Februari 2021 lalu.

Dibutuhkan terobosan ekstra dengan mengusung semangat melayani untuk membebaskan masyarakat TTU dari perlakuan diskriminatif. Diperlukan pula refleksi pada masa lalu untuk prospek pelayanan publik birokrasi yang "SARI" demi tercegahnya anggapan pemimpin baru kok sama saja!

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved