Berita Belu

Belum Terjadi Lonjakan Pelintas Batas Negara

Pemerintah Republik Demokratic Timor Leste masih memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Aktivitas pelayanan lintas batas negara di PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Rabu 20 September 2021. 

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA -Pemerintah Republik Demokratic Timor Leste masih memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19. Keputusan itu berdampak pada menurunnnya mobilitas warga melalui Pintu Lintas Batas Negara ( PLBN) Motaain, Kabupaten Belu.

Pelaksana Tugas (Plt) Administrator PLBN Motaain Engelbertus Klau mengungkapkan, dalam sehari pelintas batas berkisar dua sampai tiga orang.Pada hari tertentu juga tidak ada orang yang melintas.

"Pelintas yang diizinkan masuk adalah pelintas dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan atau warga yang hendak berobat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Administrator PLBN Motaain, Engelbertus Klau ketika dikonfirmasi via telepon, Rabu 22 September 2021.

Pria yang akrab disapa Engel ini mengatakan, sejauh ini pelayanan di PLBN Motaain masih stabil dan belum ada lonjakan pelintas.

Baca juga: Gelombang Ketiga, Pemerintah Indonesia Kembali Deportasi 164 WNA Timor Leste Melalui PLBN Motaain  

"Memang hari ini ada bertambah 37 pelintas. Tapi itu belum dikatakan meningkat. Karena kondisi normalnya, jumlah pelintas batas berkisar 100-200 orang setiap hari bahkan sampai 300 orang," sebut Engel.

Ia mengatakan, selama ini PLBN Motaain tidak ditutup. Yang memberlakukan lockdown adalah Pemerintah Timor Leste.

Namun selama masa lockdown, ada warga negara Timor Leste yang masuk ke Indonesia dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Sedangkan pelaku perjalanan untuk berwisata tidak diizinkan masuk.

Engel menegatakan, pelintas batas yang masuk ke Indonesia dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP), di antaranya menunjukkan hasil negatif tes PCR.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan rapid Antigen di PLBN Motaain oleh petugas Kesehatan Pelabuhan. Apabila hasil tes negatif, pelaku perjalanan yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan. "Jika hasil tes positif dikembalikan ke negara asalnya," ujarnya.

Baca juga: Warga Timor Leste Sempat Menumpuk di PLBN Motaain-Indonesia. Ini Penjelasan Kepala Imigrasi Atambua

Sebelumnya pada Rabu Rabu (20/9), pelintas batas melalui PLBN Motaain sebanyak 65 orang. Rinciannya keberangkatan, WNI 11 orang dan WNA 15 orang. Sedangkan kedatangan terdiri dari WNI 25 orang dan WNA 14 orang.

Kepala Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, jumlah itu tergolong banyak dibandingkan hari-hari sebelumnya. Menurutnya, banyaknya pelintas batas karena bertepatan dengan jadwal pembukaan portal Timor Leste untuk kegiatan ekspor impor.

"Selama ini, setiap hari Rabu Timor Leste membuka portal untuk kepentingan ekspor impor. Dalam waktu bersamaan ada juga pelintas sehingga terlihat banyak. Tapi kalau hari lain portal tidak dibuka di Timor Leste sehingga tidak ada yang melintas," jelas Halim, Rabu (20/9).

Menurut Halim, Pemerintah Indonesia masih memberlakukan pembatasan orang asing (WNA) masuk wilayah Indonesia. Pembatasan tersebut dikecualikan terhadap orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap dan orang asing dengan tujuan kesehatan.

Mereka diizinkan masuk dengan sejumlah ketentuan dan mendapat persetujuan dari kementerian.

Ketentuan yang harus dipenuhi antara lain, mereka sudah divaksin lengkap, hasil tes Swab negatif, memiliki asuransi kesehatan, bersedia membiayai sendiri hal-hal yang ditimbulkan manakala mereka terpapar Covid-19, seperti biaya pemeriksaan di rumah sakit dan biaya lainnya.

Menurut Halim, apabila hasil tes Swab yang dilakukan petugas karantina kesehatan pelabuhan di pintu masuk dinyatakan positif Covid-19 maka mereka akan dipulangkan ke negara asalnya. Secara administrasi, kepulangan mereka ditangani imigrasi.

Sebaliknya, WNI yang masuk tapi hasil Swab positif akan dilakukan karantina yang pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah setempat dan satgas penanganan Covid-19.
Halim menambahkan, selama pandemi ini, garda terdepan di pintu PLBN adalah petugas kesehatan.

Mereka melakukan pemeriksaan kesehatan bagi setiap pelintas batas. Data yang dihimpun Imigrasi, selama pandemi tercatat lima orang asing yang dipulangkan karena diketahui positif Covid-19. (jen)

Baca Berita Belu Lainnya

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved