Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Kaji Penurunan Level PPKM, Jumlah Kasus Covid-19 Terus Menurun

Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) sedang melakukan kajian untuk keputusan penurunan PPKM level dari 3 ke 2

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) sedang melakukan kajian untuk keputusan penurunan PPKM level dari 3 ke 2. Kajian itu dilakukan seiring menurunnya jumlah kasus covid-19 di Kota Kupang sejak beberapa waktu terakhir ini.

Kepala Dinas (kadis) Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, Senin 20 September 2021 mengatakan, sebenarnya dari data per tanggal 19 September 2021, PPKM di Kota Kupang dikategorikan level 2.

Hal ini didasari pada positive rate yang berada pada 50-100 kasus per 100.000 jumlah penduduk di tiap Minggu. Sementara tingkat perawatan pasien telah berkurang dari 5 orang dari 100.000 jumlah penduduk tiap minggu.

Tingkat kematian, menurutnya, juga telah membaik sejak beberapa bulan belakangan ini. Sehingga tingkat kategori level bisa dikatakan pada level 2. Namun, Retnowati meminta agar tidak bereuforia.

Baca juga: 240 Pasien Covid-19 di Kota Kupang Sedang Dalam Perawatan

Sementara, dalam ketentuan PPKM juga berlaku hingga dua minggu sehingga Pemkot akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui kementrian dalam negeri (Kemendagri). Dalam penetapan level 2, menurut Retno memang ada kelonggaran, namun demikian, seperti di sektor niaga.

Di level 2 juga, pada proses belajar mengajar jumlah siswa di dalam ruang kelas bisa ditingkatkan dan berkisar 20-25 siswa per kelas. Retno mengatakan, Dinas Kesehatan juga menargetkan vaksinasi bagi siswa akan selesai pada Sabtu pekan ini.

Untuk itu, dia meminta posisi yang ada saat ini tetap dipertahankan agar penetapan level bisa segera terlaksana. Masyarakat yang belum mendapat vaksin, Retno meminta agar bisa mendapatkan layanan di fasilitas terdekat.

Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, penerapan level PPKM di suatu daerah tentunya ada aturan dan kriteria yang harus dipenuhi. "Jadi kalau memang di Kota Kupang kemungkinan akan turun ke PPKM level II, maka tentunya itu merupakan kerja sama dari semua pihak sehingga bisa menekan angka kasus covid-19," katanya.

Baca juga: Update Covid-19 di Kota Kupang, Lima Kelurahan Tanpa Kasus Covid-19

Menurut Adi, faktor yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, selain itu capaian vaksinasi di Kota Kupang yang sangat baik, mencapai 70 persen lebih. Jadi memang sangat memungkinkan untuk Kota Kupang turun ke PPKM level 2.

"Tetapi dengan turunnya level ini dalam sampai membuat masyarakat dan pemerintah menganggap bahwa semua masalah terkait covid-19 sudah selesai. Pemerintah harus terus menggenjot agar capaian vaksinasi bisa capai herd immunity, juga upaya untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk taat proses harus terus dilakukan," katanya.

Jadi, ujarnya, masyarakat dan pemerintah jangan sampai terlena dengan kondisi sekarang. Masyarakat juga harus bisa mendukung pemerintahan untuk melaksanakan apa yang menjadi aturan, agar kita bersama-sama bisa menjaga daerah ini agar bebas dari Covid-19.

"Untuk bisa sampai ke level II bantu yang menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga daerah ini bebas dari covid 19," pungkasnya. (cr8)

Baca Berita Kota Kupang Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved