Berita Kota Kupang
Jefri Riwu Kore: Warga yang Sakit Tidak Layak Divaksin
Sebelum divaksin masyarakat akan menjalani pemeriksaan kesehatan, jika ada yang sakit maka tidak layak menerima vaksin
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebelum divaksin masyarakat akan menjalani pemeriksaan kesehatan, jika ada yang sakit maka tidak layak menerima vaksin. Sampai saat ini sudah 70 persen warga Kota Kupang yang menerima vaksinasi Covid-19.
Hal ini disampaikan Walikota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore saat ditemui usai tatap muka dengan Paskibraka asal Kota Kupang di Hotel Maya, Senin 20 September 2021.
Menurut Jefri, kondisi secara umum di Kota Kupang, kasus Covid-19 mulai melandai atau menurun, namun masyarakat diminta tidak lengah dalam mengikuti anjuran pemerintah.
"Kita memang sudah turun level, tapi bukan berarti aman. Kita tetap terapkan protokol kesehatan, termasuk lakukan vaksinasi. Sebelum terima vaksin, pasti diperiksa layak atau tidak," kata Jefri.
Baca juga: BKH Pantau Langsung Vaksinasi Covid-19 Partai Demokrat Bagi Masyarakat di Satar Mese, Manggarai
Dijelaskan, jika hasil pemeriksaan itu seseorang tidak layak divaksin, maka tidak divaksin. Tapi sebaliknya, kalau layak atau sehat maka bisa divaksin.
"Jadi nanti diperiksa ,kalau tidak layak maka tidak disuntik. Tapi kalau layak bisa disuntik supaya menjaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita," katanya.
Dikatakan, jika satu orang saja tidak divaksin, kemudian terserang Covid-19 maka akan menyebar ke mana-mana, sebaliknya apabila satu orang sudah divaksin, tentu akan sangat membantu.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Masih Ada 13 Ribu Dosis di Dinas Kesehatan
"Karena itu, saya imbau masyarakat agar bisa perhatikan hal ini. Kita targetkan proses vaksinasi hingga 80-90 persen," ujarnya. (*)