Berita Flores Timur
12 ASN Flores Timur Dapat Ijin Bupati Maju Calon Kades 2021
Sebanyak 12 ASN di kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur ( NTT) mendapatkan ijin dari bupati Flotim
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Sebanyak 12 Aparatur Negara Sipil (ASN) di kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur ( NTT) mendapatkan ijin dari bupati Flotim untuk menjadi calon kepala desa yang akan digelar serentak pada, 16 Oktober 2021 mendatang.
"Ada 12 ASN yang ajukan rekomendasi dan semuanya mendapat ijin dari bupati untuk maju Pilkades," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Flotim, Rufus Koda Teluma kepada wartawan, Selasa 21 September 2021.
Ia mengatakan, bagi ASN yang maju calon Kades dan tidak terpilih, maka akan kembali ke unit kerjanya. Namun, jika lolos, maka terhitung sehari setelah tanggal pelantikan, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari ASN.
ASN yang terpilih menjadi Kades, kata dia, tidak akan hilang semua hak dan kewajibannya sebagai ASN, termasuk gaji berkala.
Baca juga: DPC Demokrat Flores Timur Dukung Leo Lelo di Musda Demokrat 2021
"Gaji ASN tetap jalan, hanya tunjangan penambahan penghasilan (TPP) saja yang tidak dapat sesuai Perbup. Termasuk penjabat Kades," katanya.
Ia menambahkan, 12 ASN yang diberi ijin menjadi calon Kades itu tidak akan berpengaruh pada kekosongan jabatan di tempat ia bekerja.
"Hampir semua ASN yang diberi ijin ini, tidak menjabat struktural, lebih banyak staf pelaksana (fungsional umum), jadi tisak berpengaruh. Kalau dia memiliki jabatan, pasti atasannya tidak memberi rekomendasi, karena akan terjadi kekosongan. Dari 12 ASN ini, hanya satu dari pejabat eselon IV A. Kalau terpilih, dia harus mundur dari jabatan," tandasnya.
Baca juga: Pasokan BBM Premium Dikurangi, Flores Timur Masih Minta Penundaan
Berikut 12 desa di Flores Timur yang calon kadesnya dari ASN:
1. Desa Nisa Nulan, Kecamatan Adonara
2. Desa Lewobunga, Kecamatan Adonara Timur
3. Desa Lewobunga, Kecamatan Tanjung bunga
4. Desa Riangduli, Kecamatan Witihama
5. Desa Puhu, Kecamatan Adonara Timur
6. Desa Bayung Taa, Kecamatan Ile Boleng)
7. Desa Baya, Kecamatan Wotan ulu Mado
8. Desa Hala Koda Nuan, Kecamatan Ile Mandiri
9. Desa Wato Wara, Kecamatan Titehena
10. Desa Tua Kepa, Kecamatan Titehena
11. Desa Waiula, Kecamatan Wulanggutang
12. Desa Tua Wolo, Kecamatan Adonara Timur.
Untuk diketahui, sebanyak 118 desa di kabupaten Flores Timur akan melaksanakan Pilkades serentak 16 Oktober 2021 mendatang.
118 desa itu tersebar di 17 kecamatan dari total 19 kecamatan di kabupaten Flores Timur. Dua kecamatan yang tidak menggelar Pilkades serentak yakni, kecamatan Larantuka dan kecamatan Demon Pagong. (*)