PON XX Papua
Peserta PON XX Papua Langgar Aturan Berkerumun, Begini Sanksi yang Siap Menanti
Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, Suwarno mengungkapkan sanksi bagi peserta yang melanggar aturan berkerumun
POS KUPANG.COM - Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, Suwarno mengungkapkan sanksi bagi peserta yang melanggar aturan berkerumun.
Diketahui perhelatan PON XX Papua 2021akan berlangsung pada 2-15 Oktober 2021.
Selain Kota Jayapura, ada tiga kabupaten yang menjadi klaster penyelenggara perhelatan empat tahunan itu.
Ketiganya adalah Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke.
Baca juga: Josef Nae Soi Ditunjuk Jadi Chef de Mission Kontingen PON XX Papua 2021, Ini Kata Gubernur NTT
"Hal ini berkenaan dengan pandemi Covid-19," kata Suwarno saat menyaksikan langsung simulasi penyambutan kontingen di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (18/9/2021).
Suwarno menjelaskan, protokol ketat itu antara lain pencegahan kerumunan.
Makanya, para anggota kontingen yang tiba di Papua akan mendapat izin hanya tinggal di tempat akomodasi dan di lokasi pertandingan.
"Mereka tidak boleh pergi ke mana-mana," kata Suwarno.
Baca juga: Bagi yang Ingin Bepergian, Berikut Jadwal Pelayaran KMP di NTT, 20 September 2021
Menurut Suwarno, larangan tidak boleh ke mana-mana untuk menghindari munculnya klaster Covid-19 baru di PON XX Papua 2021.
"Sanksi terberat pelanggaran ini adalah mereka yang melanggar bisa dipulangkan," kata Suwarno.
Sementara itu, informasi terkini dari Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menunjukkan bahwa keputusan ada tidaknya penonton langsung selama laga PON XX Papua 2021 akan diambil pekan depan.
"Keputusan ditetapkan dalam rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo," ucap Zainudin Amali.
Sebelumnya, Zainudin Amali juga pernah menyebutkan bahwa hingga September 2021 berakhir, para pemangku kepentingan akan menuntaskan target vaksinasi 70 persen dari warga di sekitar lokasi pertandingan pada keempat klaster tersebut.
Cakupan vaksinasi pada empat klaster juga menjadi bahan pertimbangan rapat terbatas untuk menetapkan ada tidaknya penonton langsung.
(*)