Berita Flores Timur

Sopir Ambulans RSUD Larantuka Terima Insentif, Dokter Umum dan Spesialis Tak Dibayar, Ini Alasannya

Sopir Ambulans RSUD Larantuka Terima Insentif, Dokter Umum dan Spesialis Tak Dibayar, Ini Alasannya

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Suasana sidang gabungan komisi DPRD Flotim dengan agenda penelusuran penggunaan dana covid-19 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Rapat gabungan komisi DPRD Flores Timur (Flotim) dengan agenda penelusuran penggunaan dana covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 14 miliar digelar di gedung balai gelekat, Kamis 9 September 2021.

Dalam rapat itu, anggota DPRD Fraksi Nasdem, Abdul Wahab Saleh mengungkapkan kejanggalan pemberian insentif terhadap tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Ia mengaku heran lantaran, di bulan April 2020, dokter umum dan dokter spesialis tidak diberi insentif. Namun, sesuai data yang disodorkan RSUD Larantuka, sopir ambulans malah diberi insentif.

"Datanya ada di dalam laporan pihak RSUD. Kalau sopir saja mendapat insentif, kenapa dokter tidak diberi? Berurusan dengan pasien, pasti melibatkan dokter," ungkap Wahab.

Baca juga: Tim Pengusul Pansus Dana Covid-19 Beri Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua DPRD Flotim

Menanggapi itu, Direktur RSUD Larantuka dr. Sanny menjelaskan, di bulan April 2020, dokter spesialis dan dokter umum tak diberi insentif karena tidak ada pasien di bulan April. RSUD baru mempunyai pasien, setelah masuk bulan Mei.

Sementara, sopir ambulans diberi insentif karena saat itu menjalankan tugas mengantar petugas melakukan screening dan rapid test keliling di setiap tempat karantina. Selain mengantar petugas, sopir juga mengantar jemput pasien covid-19.

"Karena pasiennya masuk 31 April malam, maka kami hitung sejak 1 Mei," jelasnya.

Penjelasan direktur rumah sakit milik pemerintah itu pun akhirnya diterima anggota DPRD.

Baca juga: Batalkan Pansus Dana Covid-19, Ketua DPRD Flotim Dinilai Otoriter

Untuk diketahui, sidang gabungan komisi DPRD Flotim itu mengagendakan penelusuran penggunaan dana covid-19 tahun 2020 pada beberapa OPD teknis yakni BPBD, dinas sosial, dinas kesehatan, dinas perindustrian dan perdagangan dan dinas perkebunan dan peternakan. (*)

Baca Berita Flores Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved