Berita Pemprov NTT
Kunjung Lapas Kelas IIA Kupang, Ini Permintaan Ketua Dekranasda NTT
proses pengerjaan pengeringan daun kelor pun akan dilaksanakan berdasarkan standar internasional.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Ketua Dekranasda NTT, Julie Sutrisno Laiskodat dan Wakil Ketua Dekranasda NTT, Maria F. Djogo serta Owner PT. Morinaga Organik Indonesia (MOI) Dudi Krisnadi mengunjungi Lapas Dewasa Kelas IIA, Senin 6 September 2021.
Kunjungan Ketua Dekranasda NTT dan Wakil Ketua diterima secara langsung oleh Kepala Kanwil kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan Kalapas Badarudin beserta para pejabat Lapas.
Dalam kunjungannya tersebut Ketua Dekranasda NTT Julie Sutrisno Laiskodat mengungkapkan bahwa yang dilakukan Dekranasda NTT di Lapas IIA Kupang merupakan sosialiasi tentang potensi kelor.
Kata Julie istri Gubernur NTT ini bahwa selain mensosialisasikan potensi kelor di Lapas Kelas IIA Kupang, pihaknya pun akan memberikan bantuan dalam bentuk pendampingan dan mesin pengelola kelor bagi pihak Lapas Kelas IIA Kupang.
"Kami akan kirimkan 4 orang tim pendamping dari Kampus Politani untuk mengelola lahan tidur di Lapas ini," kata
Julie
Menurut Bunda Julie, proses pendampingan tersebut akan dimuali dari awal pembibitan, penataan lahan hingga selesai.
Baca juga: Pemprov NTT Akan Terapkan Dengan Penyesuaian Syarat Aplikasi PeduliLindungi Untuk Pelaku Perjalanan
"Apabila proses penanaman kelor sudah dimulai hingga waktu akan dipanen, saya akan memberikan mesin (oven) pengering daun kelor untuk difungsikan serta akan didampingi oleh pihak dapur kelor anak binaan dari Dekranasda NTT," ujar dia
Lanjutnya, selain bantuan tim pendamping dan mesin, Dekranasda NTT pun akan memfasilitasi bibit unggul yang diperoleh dari Solor, Flores Timur serta pupuk organik dari kompos.
Bunda Julie pun mengatakan bahwa pendampingan diberikan agar kedepan lahan di Lapas Dewasa Kelas IIA Kupang bukan menjadi hutan kelor melainkan menjadi kebun kelor.
Dia menegaskan bahwa untuk proses pengerjaan pengeringan daun kelor pun akan dilaksanakan berdasarkan standar internasional.
Selain itu, daun kelor yang diproduksi tersebut langsung dibeli oleh dapur kelor atau Dekranasda NTT untuk diubah ke kemasan yang lebih cantik yakni teh kelor dan aneka jenis lainnya dan akan dipasarkan.
Pada kesempatan itu pun, kata dia selama ini kebanyakan orang atau pelaku UMKM yang kembangkan potensi kelor ini, maka Julie berharap dengan adanya kerjasama ini semoga kedepan Lapas Kelas IIA Kupang maupun lapas lainnya akan mendukung Dekranasda NTT dengan membuat kebun kelor.
Baca juga: Harga Tes PCR Rp 550 Ribu, Pemprov NTT Belum Sikapi Perintah Jokowi
Pada moment tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua Dekranasda dan Wakil dan Owner PT. Morinaga Organik Indonesia (MOI) Dudi Krisnadi telah berkenan hadir untuk mensosialisasikan potensi kelor di Lapas Kelas IIA Kupang.
Marciana berharap kegiatan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham NTT dan Dekranasda NTT dapat membawa perubahan atau manfaat terutama dalam dunia perkebunan kelor.
