Berita Kota Kupang
Dinas Pendidikan Kota Kupang Buat Aplikasi Awasi Dana BOS
Untuk mencegah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang membuat aplikasi untuk mengawasi pengelolaan Dana BOS
POS-KUPANG.COM-PENGELOLAAN dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering bermasalah sehingga menjadi temuan saat Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. Untuk mencegah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang membuat aplikasi untuk mengawasi pengelolaan Dana BOS.
Sistem e-planing dan e-budgeting atau perencanaan dan pertanggungjawaban digital ini telah dirancang sejak tahun 2020. Pengelolaan pertanggungjawaban Dana BOS ini dimaksudkan meminimalisir penyimpangan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.
"Inovasi dan pengelolaan dana BOS reguler yang kami buat dan saya angkat juga dalam aksi perubahan saya di pendidikan dan pelatihan administrator (PIM III), untuk meminimalisir penyimpangan pengelolaan dana BOS selama ini," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Oktovianus Naikboho, Jumat 3 September 2021.
Ia mengungkapkan, sejak tahun 2019 masih sering ditemukan perbedaan perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan dan administratif. Dengan demikian, lanjutnya, rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) akan diinput dan disimpan dalam aplikasi itu.
Baca juga: Korupsi Dana BOS Rp 839,401 Juta untuk Empat Tahun Anggaran di SMPN 1 Reok, HN dan MA Ditahan
Saat laporan pertanggungjawaban, jika adanya perbedaan dengan RKS maka secara otomatis sistem akan menolak laporan itu. Bahkan, kalau ada perbedaan harga dalam perencanaan dengan pelaporan, aplikasi ini akan memberi notifikasi untuk menolak.
Oktovianus mengatakan, aplikasi ini akan memberi semacam peringatan bagi pengelola dana BOS untuk tetap berpedoman pada perencanaan yang ada. Temuan yang sering didapat yakni sekolah tidak membayar pajak, belanja yang tidak sesuai dengan perencanaan.
"Bentuk-bentuk penyimpangan itu, sekolah tidak membayar pajak, kepala sekolah dan bendahara menggunakan keuangan diluar perencanaan. Rencana ke kiri, belanja ke kanan. Tidak konsisten," sebutnya.
Sekolah yang banyak dan item belanja yang banyak sering membuat dinas setempat kecolongan dalam meneliti tiap laporan dari sekolah. Sehingga adanya aplikasi ini akan membantu pencegahan praktek tak terpuji ini.
Baca juga: Hindari Masalah Pengelolaan, Dinas PPO Matim Sosialisasikan Dana BOS Bagi Kepsek & Bendahara SMP
Dalam prosesnya, RKS yang diusulkan sekolah akan diverifikasi dinas dan diinput ke dalam sistem lalu dikunci. Server aplikasi hanya bisa dikendalikan oleh dinas, sedangkan pihak sekolah tidak bisa lagi edit atau merubah data itu. Namun, data bisa diakses dan hanya bisa dilihat.
Sistem ini akan terkunci hingga pelaporan. Sehingga pembelanjaan yang dilakukan wajib merujuk pada perencanaan agar pelaporan dapat diterima sistem saat penginputan hasil laporan.
Oktovianus mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah dan telah dijalankan. Langkah ini dalam rangka uji coba dan memperbaiki kekurangan dari sistem.
Aplikasi secara resmi dilaunching pada Kamis (2/9) sehingga secara efektif semua sekolah bisa menggunakan. Ia menyebut keunggulan aplikasi ini adalah segala komponen belanja sesuai dengan standar akuntansi keuangan negara, sudah dikelompokkan.
Misalnya belanja pegawai, belanja modal dan jasa, juga saat adanya penambahan atau pengurangan aset, aplikasi akan mendata hal itu.
"Jadi mereka tinggal print saja dan tandatangan. Tidak perlu pusing cari kwitansi. Kalau dia input 100 ribu kwitansi keluarnya 100 ribu. Perencanaan berapa, kwitansi mengikuti itu,"katanya.
Ia menegaskan, dngan sistem yang ada, pelaporan akan lebih transparan dan sesuai rencana dan kecurangan yang selama ini sering dilakukan bisa dihindari. "Ketika anda input, ada warna merah. Ketauliah bahwa anda melakukan kesalahan. Tapi kalau dia hijau, jalanmu benar, teruskan," tegas Oktovianus. (cr8)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya
Dinas Pendidikan Kota Kupang
Kota Kupang
Dana BOS
Temuan BPK
6 September 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
Malas Ikut Apel Pagi, Tiga Personel Polresta Kupang Kota Jalani Sidang Disiplin |
![]() |
---|
Menteri PPPA RI Bintang Darmawati Minta Saksi dan Korban Kekerasan Berani Lapor APH |
![]() |
---|
Pelayanan Berdasarkan Kasih Roy Bulan |
![]() |
---|
Optimalkan Potensi Lokal Tangani Stunting di NTT |
![]() |
---|
Warga Kelurahan Kayu Putih Kota Kupang Mengeluh Minim Tempat Sampah |
![]() |
---|