Berita Kota Kupang
389 Pasien Covid-19 di Kota Kupang Jalani Isolasi Mandiri
Jumlah kasus covid-19 di Kota Kupang cenederung menurun. Penurunan kasus juga berdampak pada bertambahnya kawasan zona hijau
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jumlah kasus covid-19 di Kota Kupang cenederung menurun. Penurunan kasus juga berdampak pada bertambahnya kawasan zona hijau atau nol kasus. Meski begitu, tercatat 389 pasien covid-19 sedang menjalani isolasi mandiri ( isoman).
Pada 5 September 2021, laporan gugus tugas penanganan dan pengendalian covid-19 melalui website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id, dilaporkan 152 pasien juga sedang menjalani isolasi di rumah sakit dan dua orang lainnya di isolasi terpusat.
Jumlah pasien yang sedang dirawat didominasi pasien dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 286 pasien dan laki-laki 257 pasien.
Secara total keseluruhan, total kasus covid-19 di Kota Kupang sebanyak 14.692 pasien, yang sedang dirawat sebanyak 543 pasien dan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 13.823 orang.
Baca juga: Total Kasus Covid-19 di Kota Kupang Capai 14.411
Selain itu, pasien dilaporkan meninggal dunia hingga saat ini sebanyak 369 pasien dengan rincian pasien meninggal terkonfirmasi sebanyak 317 orang, meninggal dengan Suspek 14 orang dan Probable 38 orang.
Sebaran kasus menurut kecamatan, Maulafa sebanyak 149 kasus, Oebobo 144 kasus, Kelapa Lima 85 kasus, Kota Raja, 70 kasus, Alak 56 kasus dan Kota Lama 39 kasus.
Adapun sebaran berdasarkan kelurahan, Lai-Lai Bissi Kopang (LLBK), Mantasi dan Merdeka, merupakan kelurahan zona hijau atau nihil kasus. Sementara 15 kelurahan berada dalam zona kuning atau dibawa 5 kasus dan 11 kelurahan dalam zona orange atau dibawa 10 kasus.
Dari jumlah kasus di kelurahan, Kolhua mencatatkan 32 kasus, Fatululi dan Kelapa Lima masing-masing 28 kasus, kayuputih 25 kasus, Kuanino 24 kasus.
Baca juga: Total Kasus Covid-19 di Kota Kupang Capai 14. 014, 936 Orang Masih Dirawat
Disusul, Oebufu, Oepura, Sikumana 24 kasus, Oesapa 23, Oebobo 21, Penfui 19, Oetete 19 kasus, Naikolan 16 kasus, Lasiana 15 kasus, TDM 14 kasus, Liliba dan Maulafa 13 kasus, Penkase Oeleta 12 kasus, Bello, Nunbaun Sabu dan Oesapa Barat 11 kasus.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, mengatakan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkatan (PPKM) di Kota Kupang berpotensi turun level jika semua kelurahan telah berada di zona orange atau kuning.
Hermanus menjelaskan, potensi penurunan level ini dilihat dari bertambahnya zona kuning dan orange dalam catatan kasus aktif covid-19. Dia menegaskan selama masih ada wilayah zona merah, Pemkot belum bisa menurunkan level PPKM.
"Kalau merah sudah turun ke orange atau kuning mungkin bisa diturunkan," katanya, Rabu 1 September 2021.
Resiko dari diturunkan level ini, juga harus dilihat dengan potensi wilayah yang sewaktu-waktu bisa berubah zonasinya. Dia mengatakan, efuoria yang berlebihan dari kebijakan tersebut juga bisa berdampak buruk. (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya