Berita Nasional

Daftar 5 Provinsi yang Menerapkan PPKM Level 4 Hingga 6 September 2021

Lima provinsi itu meliputi Sulawesi Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan timur, dan Provinsi Bali.

Editor: maria anitoda
Istimewa
Ilustrasi: Blokade jalan karena PPKM di Jawa Barat. 

POS-KUPANG.COM- Saat ini hanya tersisa 5 provinsi yang menerapkan PPKM level 4 hingga 6 September mendatang.

Sementara itu banyak juga daerah yang sudah menurunkan level PPKM nya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut 5 provinsi tersebut.

Lima provinsi itu meliputi Sulawesi Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan timur, dan Provinsi Bali.

"Diketahui hanya ada 5 provinsi yang berada di level 4," ujar Nadia dalam Konferensi Pers Media Center KPCPEN 1 September 2021.

Sementara itu provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Banten turun langsung ke level 2

Sebelumnya, ia memaparkan ada 51 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 dan kini turun menjadi 21 kabupaten/kota.

Sementara kabupaten/kota dengan PPKM level 3 naik menjadi 76 kabupaten/ kota dan PPKM level 2 naik menjadi 27 kabupaten/kota.

Semarang Raya menjadi level 2, Malangraya dan Soloraya menjadi level PPKM level 3.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa telah terjadi penurunan status level di sebagian besar kabupaten kota Dan ini menjadi hal yang positif terkait dengan hasil dari upaya pengendalian yang kita lakukan," ungkap perempuan berhijab ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima Provinsi Ini Masih Terapkan PPKM Level 4 hingga 6 September

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved