Jokowi

Jokowi Kembali Gelar Pertemuan, Singgung Soal Amandemen UUD 1945 : Saya Tidak Mau Disalahkan 

Presiden Joko Widodo dengan tegas menolak untuk melakukan amandemen UUD 1945, baik secara terbuka maupun terbatas. Simak alasannya.

Editor: Yeni Rahmawati
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi tolak amandemen UUD 1945 

POS-KUPANG.COM - Presiden Joko Widodo dengan tegas menolak untuk melakukan amandemen UUD 1945, baik secara terbuka maupun terbatas.

Demikian disampaikan Sekjen PBB, Affriansyah Ferry Noor.

Ferry hadir mengikuti pertemuan yang diadakan Presiden dengan para petinggi partai politik koalisi dari non parlemen di Istana Kepresidenan.

Menurut Ferry, alasan penolakan Jokowi ini lantaran tidak mau disalahkan seolah-olah ia ingin menjabat presiden selama tiga periode.

"Soal amandemen ini beliau menjawab, saya atau pemerintah tidak akan melakukan amandemen, baik terbuka maupun terbatas. Saya tidak mau disalahkan seolah-olah saya mau 3 periode, atau diperpanjang," kata Ferry dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut Ferry menuturkan Jokowi mempersilahkan jika pihak MPR ingin mengajukan amandemen UUD 1945.

Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Sebut Sejumlah Ketum Parpol Sudah Pasang Baliho

Namun Jokowi menekankan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam amandemen UUD 1945 tersebut.

"Beliau mengatakan 'kalau saya yang mengajukan, ya repot. Kalau pihak MPR atau senayan sana mau mengajukan ya silahkan saja. Saya tidak terlibat hal ini,'" tambah Ferry.

Pada pertemuan tersebut dihadiri PSI, PKPI, Perindo, Hanura, serta PBB.

Jokowi sempat menyinggung soal amandemen UUD 1945 yang belakangan dikabarkan akan dilakukan Jokowi demi bisa menjabat presiden selama tiga periode.

Diketahui sebelumnya, wacana amandemen terbatas ini diungkap oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI jelang peringatan HUT RI ke-76, Senin lalu.

Sikap Parpol Koalisi Non-Parlemen Terkait Wacana Amandemen Terbatas

Baca juga: Cara Jokowi Bagi-bagi Bingkisan Dikritik, Presiden Memberikan Contoh Buruk di Tengah Pandemi

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, beberapa partai politik koalisi non-parlemen memiliki pandangan yang berbeda mengenai wacana amandemen terbatas UUD 1945.

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengatakan partainya menyetujui wacana amandemen terbatas untuk diwujudkan nantinya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Berita Terkait :#Jokowi
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved