Berita TTS

Bebankan Peserta Seleksi CPNS Dengan Biaya Rapid, Ini Komentar Marthen Tualaka

Bebankan Peserta Seleksi CPNS Dengan Biaya Rapid Antigen, Ini Komentar Marthen Tualaka

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM, SOE - Ketua Komisi IV DPRD TTS yang juga ketua fraksi Hanura, Dr. Marthen Tualaka meminta Pemda TTS agar tidak membebani peserta seleksi CPNS terkait kewajiban melakukan rapid Antigen sebelum mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Marthen meminta agar Pemda TTS memfasilitasi pelaksanaan rapid Antigen untuk seluruh para peserta secara gratis.

" Kita ada anggaran untuk penanganan Covid-19 yang mencapai puluhan miliaran rupiah. Anggaran penanganan Covid tersebut bisa digunakan untuk pengadaan alat rapid Antigen sehingga para peserta seleksi CPNS bisa mendapatkan layanan Rapid Antigen secara gratis. Jangan membebani mereka lagi dengan biaya rapid," pinta politisi dari Partai Hanura ini.

Kebijakan tersebut dikatakan Marthen, akan sangat berdampak dan langsung bersentuhan dengan upaya penanganan Covid 19 di kabupaten TTS.

Baca juga: Terkait Kelanjutan Seleksi CPNS di TTS, Linda : Verifikasi dan Pendaftaran Ulang Secara Online

Jika kedepan ada peserta yang hasil Rapid Antigennya positif, maka bisa langsung dilakukan penanganan di tempat. 

" Kebijakan ini sangat pas dengan upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona," ujarnya.

Pekan depan lanjut Marthen, Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Kesehatan akan melakukan rapat kerja. Salah satu agenda yang akan dibahas yaitu penyediaan layanan Rapid Antigen Gratis untuk peserta seleksi CPNS.

" Kita akan dorong lewat komisi dan juga saat sidang paripurna Senin mendatang. Prinsipnya kita ingin agar masyarakat tidak dibebani dengan biaya rapid Antigen," tegasnya.

Baca juga: Lolos Passing Grade, Peserta Seleksi CPNS di TTS Kristina Benmetan Mengaku Senang Luar Biasa

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten TTS, Musa Benu mengatakan, seluruh peserta SKD diwajibkan melakukan rapid Antigen sebelum mengikuti SKD di aula BKPP.

Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas kabupaten TTS termaksud Dinas Kesehatan terkait pemberlakuan rapid Antigen test.

Apakah nantinya Pemda TTS akan menyediakan layanan gratis ataukah peserta seleksi akan mengurus Rapid Antigen secara mandiri.

" Kita masih koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Kabupaten apakah Rapid Antigen-nya bisa difasilitasi oleh Pemda TTS sehingga gratis ataukah diurus mandiri oleh para peserta," terangnya. (*)

Baca Berita TTS Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved