Salam Pos Kupang

Percepat Belanja

Dalam rentang waktu yang sangat pendek belanja pemerintah baik yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (  APBD)

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

POS-KUPANG.COM- EMPAT bulan lagi tahun anggaran 2021 sudah selesai. Dalam rentang waktu yang sangat pendek tersebut, belanja pemerintah baik yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (  APBD) baik kabupaten/kota maupun provinsi masih sangat minim penyelesaiannya.

Sejauh ini proses tender sejumlah proyek masih saja berlangsung. Bahkan masih ada yg belum diumumkan.

Selain proses tender belum dilakukan, masih banyak juga yang belum mulai dikerjakan di lapangan. Kondisi ini tentunya cukup memrihatinkan.

Oleh karena itu kita mendorong pemerintah untuk segera melakukan proses tender sejumlah proyek yang belum dilakukan. Sebab, dengan rentang waktu yang sangat pendek ini peluang untuk pengerjaan asal jadi cukup potensial terjadi.

Baca juga: Realisasi Belanja Pemerintah Kabupaten Belu 2020 Sebesar 94,77 Persen

Dalam kondisi "darurat" seperti yang terjadi seperti saat ini, maka Kepala Daerah semestinya tampil untuk mengurai benang kusut pelaksanaan tender maupun pelaksanaan proyek pembangunan di daerah ini.

Intervensi kepala daerah dalam kondisi "darurat" ini mutlak dilakukan sehingga tidak ada proyek yang gagal lelang maupun kualitas proyek dapat terjaga kualitasnya.

Intervensi untuk percepatan pelaksanaan proyek tentunya dapat dibenarkan, jika intervensi tersebut tidak untuk menjagokan orang-orang tertentu. Jadi intevensi untuk mempercepat proses bukan untuk menggolkan orang-orang tertentu.

Lambatnya proses tender ini setiap tahun selalu terjadi. Mengapa demikian? Bisa saja karena ada kepentingan-kepentingan terselubung terkait pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Baca juga: Tunjangan Kinerja PNS Tak Naik , Sri Mulyani Sebut Tapi Belanja Pemerintah Membengkak

Kita berharap dalam kondisi "darurat" seperti terjadi saat ini, kepentingan rakyat harus diutamakan. Proses tender segera dilakukan sehingga roda ekonomi akan bergulir lebih cepat.

Kita percaya, jika pelaksanaan tender dan pelaksanaan proyek dikebut dalam waktu singkat ini maka tentunya pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT yang mencapai 4,22 persen pada triwulan kedua 2021 ini akan semakin meningkat.

Hal yang sama juga tentunya akan terjadi jika irama pelaksanaan tender dan pelaksanaan proyek berjalan cepat dan kualitasnya terjaga.

Oleh karena itu kita berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di NTT untuk segera mendorong pelaksanaan pembangunan di daerah yang kondisi hari ini masih sangat banyak yang belum ditenderkan.

Harapan untuk mempercepat proses tender ini sudah sering kali diingatkan pemerintah pusat. Bahkan pemerintah pusat setiap triwulan selalu mengevaluasi pelaksaan kegiatan di setiap daerah. NTT merupakan salah satu dari daerah di Indonesia yang serapan anggaran kurang baik.

Peringatan pemerintah pusat ini semestinya harus cepat direspon dengan menggerakkan seluruh lembaga yang terlibat untuk mempercepat proses tender.

Sebab dengan mempercepat proses tender maka perputaran uang akan bergerak lebih cepat lagi karena kontraktor akan segera membelanjakan uangnya.

Namun demikian, kita tentunya perlu memberi catatan bahwa keterlambatan pelaksanaan tender bukan dijadikan alasan menurunnya mutu pekerjaan.

Selain itu, pemerintah harus segera menevaluasi proses tender. Tetapkan waktu tender selesai setiap bulan Agustus setiap tahun. Jangan ada lagi kegiatan yang ditender setiap bulan November atau Desember. *

Baca Salam Pos Kupang Lainnya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved