Senin, 4 Mei 2026

Berita Kota Kupang

Delapan Kelurahan di Kota Kupang Zona Kuning, Wilayah Lain Zona Merah

Delapan kelurahan yang ada di Kota Kupang masuk dalam kawasan zona kuning penyebaran kasus covid-19

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
Satgas Covid-19 Kota Kupang
Flayer update data covid-19 Kota Kupang, 28/8/2021 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Delapan kelurahan yang ada di Kota Kupang masuk dalam kawasan zona kuning penyebaran kasus covid-19. Delapan kelurahan ini yakni kelurahan Bonipoi, Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK), Mantasi, Naioni, Oeba, Tode Kiser, Nunbaun Delha, Manulai II.

Melalui  website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id per tanggal 28 Agustus 2021, disebutkan 29 kelurahan masuk dalam kawasan zona merah dengan jumlah kasus 10 kasus hingga 55 kasus penyebaran covid-19. Sisa kelurahan masuk dalam kawasan zona orange.

Sebaran kasus di kecamatan, Maulafa menjadi wilayah dengan sebaran paling tinggi yakni 260 kasus, Oebobo 220 kasus, kecamatan Kota Raja 108 kasus. Selanjutnya, kecamatan 139 kasus, Alak 107 dan Kota Lama 77 kasus.

Untuk pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri sebanyak 678 orang dan sedang melakukan isolasi di rumah sakit sebanyak 221 dan isolasi terpusat sebanyak 12 orang.

Baca juga: Total Kasus Covid-19 di Kota Kupang Capai 14. 014, 936 Orang Masih Dirawat

Pasien ini didominasi laki-laki 467 orang dan perempuan dengan jumlah sebanyak 444. Jumlah kesembuhan hingga hari ini sebanyak 13.132 orang, sementara pasein masih dirawat sebanyak 911 orang.

Secara keselurahan total kasus sampai saat ini tercatat sebanyak 14.345 orang dengan jumlah angka kematian sebanyak 362 orang dengan rincian kasus konfrimasi postif 311 orang, Probable  38 kasus dan suspek 14 kasus.

Sampai hari ini, 755 spesimen dari 3736 sampel yang sedang mengantre untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

Diketahui, pemerintah Kota (Pemkot) Kupang telah melakukan perpanjangan PPKM level IV dua kali. PPKM yang kedua direncanakan akan berakhir pada tanggal 7 September 2021 mendatang.

Baca juga: Covid-19 di Kota Kupang Bertambah 108, Total Kasus 13.440

Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19 dengan mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan dan memakai masker. (*) 

Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved