Pentingnya Disiplin Diri di Tengah Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia hingga telah mengubah perilaku manusia, termasuk kegiatan belajar mengajar. Kuncinya disiplin diri.
Pentingnya Disiplin Diri di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh: Sr Marieta Ose Melburan, SSpS
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
POS-KUPANG.COM - Pandemi Covid-19 telah memorakporandakan segala tatanan kehidupan manusia. Keteraturan yang kokoh buyar seketika. Pada titik ini manusia tak berdaya di hadapan mahkluk renik ini. Kehebatan dan kecanggihan teknologi yang dimiliki manusia bertekuk lutut di hadapannya. Implikasinya, pelbagai dimensi kehidupan manusia teramputasi oleh aksi senyap dari virus ini.
Dinamika kehidupan manusia pun berubah. Manusia beradaptasi dengan aksi senyap dari mahkluk renik ini. Adaptasi ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19. Manusia pun mulai menjalani sebuah kenormalan baru. Melalui kenormalan ini, manusia mencoba hidup berdampingan dengan Covid-19.
Dalam bidang pendidikan kenormalan baru itu termanifestasi dalam proses pembelajaran yang dilakukan secara online/daring. Dengan pelbagai peranti media pembelajaran online siswa dan para guru/dosen melakukan kegiatan belajar-mengajar tanpa harus melakukan tatap muka sebagaimana yang dilakukan pra-pandemi.
Dinamika pembelajaran ini tentu menjadi tantangan baru dalam dunia pendidikan secara khusus bagi para siswa. Pada titik ini para siswa diperhadapakan dengan pilihan hal apa yang menjadi prioritas dalam kehidupannya, apakah menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya untuk belajar mandiri atau berselancar di media sosial (WhatsApp, facebook, line, instagram).
Oleh karena itu, kebijaksanaan dalam menggunakan waktu sangatlah dibutuhkan. Dalam kerangka inilah kedisiplinan dan manajemen waktu dalam diri siswa sangatlah dibutuhkan.
“Self Awareness” Jiwa
Kedisiplinan dalam diri siswa hanya akan berkecambah lalu bertumbuh serta berkembang hanya akan terjadi apabila ada self-awareness (kesadaran diri) dalam diri setiap pribadi. Self-awareness menjadi motor penggerak bagi setiap pribadi untuk membangun komitmen dalam diri untuk menciptakan iklim kedisiplinan diri. Tanpa self-awareness, maka benih kedisiplinan tidak akan berkecambah.
Seorang siswa haruslah memiliki kesadaran akan jati dirinya. Dalam kerangka ini, seorang siswa harus sungguh mengetahui dan memahami who am I?
Pada titik ini, ada dua dimensi yang mutlak diperlukan yakni dimensi epistemik (mengetahui) dan dimensi kordialitas (memahami) (bdk. F. Budi Hardiman: 2015, 9). Ketika seorang siswa hanya mengetahui jadi dirinya tanpa ada dimensi pemahaman, maka akan terjadi kepincangan. Oleh karena itu, self-awareness haruslah senantiasa berdiri di atas dua dasar yakni dasar epistemik dan kordialitas.
Di tengah sistem pembelajaran daring (dalam jaringan), bara self-awareness senantiasa dijaga sehingga kedisiplinan diri tidaklah padam. Apalagi gelombang tantangan pembelajaran daring sangatlah kuat. Absennya kesadaran diri maka konsekuensi logisnya adalah kedisiplinan diri pun akan hilang. Dengan demikian, siswa akan muda tergoda dengan pelbagai tawaran yang menggiurkan dari media sosial.
Siswa akan menghabiskan waktunya hanya dengan berselancar di media sosial, misalnya chating-an di facebook, instagram, WhatsApp dan lain-lain. Waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar akhirnya disia-siakan. Dengan demikian prestasi belajar pun mengalami degradasi.
Formasi
Kedisiplinan diri bukanlah sesuatu yang diterima secara gratis. Kedisiplinan diri juga bukanlah fakta taken for granted. Kedisiplinan diri sesungguhnya adalah sebuah habitus yang melewati proses yang panjang.
Dengan kata lain, kedisiplinan diri membutuhkan proses formasi. Oleh karena itu, ia tidak sekali jadi mempersonifikasi dalam diri setiap pribadi. Ia perlu diformat.
Pepatah latin mengatakan bahwa gutta cavat lapidem non vi sed saepe cadendo (setitik air melubangi batu bukan karena kerasnya, tetapi karena tetesannya terus-menerus). Demikian pun terbentuknya kedisiplinan diri membutuhkan sebuah latihan yang terus menerus. Dengan kata lain, harus adanya pembiasaan diri untuk menumbuh-kembangkan kedisiplinan dalam diri.
Apabila terjadi pembiasaan diri untuk selalu hidup disiplin, maka kedisiplinan akan menjadi milik sendiri. Kepribadian dan kedisiplinan akan menjadi fakta integral dalam diri. Dengan demikian kedisiplinan akan menjiwai seluruh proses petualangan hidup secara khusus dalam petualangan akademik.
Senada dengan hal ini, Henri Bergson menegaskan sebuah perubahan (kedisiplinan diri) hanya akan terjadi apabila terjadi permbaruan diri secara terus-menerus.
Formasi kedisiplinan diri selama masa Covid-19 sangatlah dibutuhkan mengingat sistem pembelajaran daring lebih bersifat personal, jarak jauh dan kontrol dari guru sangatlah tidak efisien dan minimalis. Pada titik inilah kedisiplinan diri siswa menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas belajar.
Lebih jauh dari itu, dinamika belajar dari rumah justru menjadi peluang untuk memformat dan melatih kedisiplinan diri dalam belajar.
Dalam melaksanakan formasi kedisiplinan diri tentu di sana ada pelbagai tantangan yang dihadapi. Tantangan terbesar dari semuanya adalah diri sendiri, di mana ada sebuah keengganan untuk meninggalkan comfort zone.
Oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat dalam diri. Dengan demikian, siswa tidak terjebak dalam semangat “semau gue” dengan berselancar bebas dalam media sosial (facebook, whatsApp, line, instagram) dengan tidak lagi mempedulikan kewajiban sebagai seorang siswa.
Harga Mati
Manusia adalah “the act of being” (Kasdin Sitohang:2018, 12). Dalam aktus menjadi ini, kedisiplinan diri menjadi bagian integral darinya.
Oleh karena itu, kedisiplinan diri in se mengandung daya imperatif bagi setiap manusia. Kedisiplinan diri menjadi sebuah keharusan, tak ada tawar-menawar. Kedisiplinan diri adalah harga mati.
Absennya kedisiplinan diri sesungguhnya sedang terjadi keterpecahan diri. Keterpecahan ini akan bermuara pada kualitas hidup yang minimalis. Lebih jauh dari itu, ketidakdisiplinan akan bermuara pada kegagalan.
Ketidakdisplinan dalam belajar akan menjadi patologi kontinual pedagogik. Pada titik inilah kedisiplinan diri sungguh diperhatikan dengan cara menumbuh-kembangkan dalam diri.
Situasi Covid-19 dengan kenormalan baru dalam proses belajar mengajar, tidaklah menjadi alasan untuk “jeda” dalam kedisiplinan diri. Kenormalan baru justru memberikan “udara segar” dalam kedisiplinan.
Kenromalan baru bukanlah moment untuk melepaskan diri dari rutinitas belajar normal sebagaimana yang dilakukan selama pembelajaran tatap muka, melainkan peningkatan imunitas kedisiplinan. Apalagi sistem pembelajaran hampir ¾ dilakukan secara individu. Pada titik inilah kedisiplinan diri tidak mengenal tawar- menawar. Dengan kata lain, kedisiplinan diri tidak mengenal kata toleransi.
Kenormalan baru dalam proses belajar-mengajar tidaklah berarti semangat kedisiplinan diri tidak menjadi pudar. Lebih jauh dari itu, manajemen waktu dengan baik menjadi kunci utama.
Hal ini karena, waktu belajar daring sepenuhnya berada dalam kontrol siswa sendiri. Tanpa adanya self control, maka manajemen waktu yang telah direncanakan akan berantakan. Waktu yang seyogianya digunakan untuk belajar justru dihabiskan dengan berselancar di media sosial.
Dalam kerangka yang sama, kesuksesan yang merupakan buah dari kedisiplinan diri akhirnya tak dapat dipetik. Prestasi tinggal menjadi sebuah cita-cita belaka tanpa realisasi.
Situasi Covid-19 menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan secara khusus berkaitan dengan prestasi siswa. Boleh dikatakan akan terjadi degradasi mutu/prestasi belajar. Hal ini mengingat semua sistem pembelajaran diterapkan secara daring. Dalam kerangka ini, waktu belajar hampir 100% dilakukan secara online.
Dan jebakan bagi siswa untuk menghabiskan seluruh waktunya untuk berselancar di media sosial sangatlah besar. Namun pada titik ini, kedisiplinan diri menjadi kunci utama. Dengan ada “culture” kedisiplinan diri prestasi/kesuksesan belajar dapat tergapai meskipun di tengah gempuran aksi senyap Covid-19. *