Berita TTS
Evaluasi Pelaksanaan PPKM, Kasus terkonfirmasi Covid-19 di TTS Turun Drastis
Tim gugus tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten TTS, Senin 9 Agustus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Level 3
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE - Tim gugus tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten TTS, Senin 9 Agustus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Level 3.
Dalam evaluasi tersebut, diketahui jika kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten TTS turun drastis. Per Senin, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 tersisa 15 kasus, dimana 14 pasien menjalani isolasi mandiri dan 1 pasien menjalani isolasi terpusat.
"Hari Jumat 6 Agustus lalu, jumlah Pasien terkonfirmasi Covid-19 mencapai 115 kasus, namun saat ini hanya tersisa 15 kasus saja," ungkap Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte.
Ditambahkan PLT. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten TTS, Yeri Nakamnanu, dalam evaluasi tersebut, tim gugus tugas berkomitmen untuk mengoptimalisasi posko covid, baik untuk aksesbilitas data, pengolahan data dan penyajian data.
Baca juga: Peternak Ayam Pedaging di Labuan Bajo Sepi Pembeli Pasca Penerapan PPKM Level 3
Selain itu, Posco Covid dijadikan pusat informasi data dan pos komando penindakan.
"Kedepannya kita akan lebih mengoptimalkan Posco Covid. Baik untuk pengelolaan data maupun dalam pelaksanaan penindakan pencegahan penyebaran virus Corona," ujar Yeri.
Terkait penetapan status PPKM Level 3 di kabupaten TTS, Juru Bicara Tim Gugus Tugas kabupaten TTS, Deny Nabatonis mengatakan, penetapan PPKM level tiga ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah hanya melaksanakan sesuai ketentuan atau SOP-nya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Gelar Kegiatan Penyekatan PPKM Level 3 di Kabupaten TTU
" Kita masih melaksanakan PPKM level III. Penetapan ini dilakukan oleh pemerintah pusat, kita di daerah hanya menyesuaikan," papar pria berkaca mata ini.
Dirinnya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menanti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan melaksanakan 5 M. Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunaan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Tetap patuhi protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran virus Corona bisa kita putus bersama," imbaunya. (*)
Berita Kabupaten TTS Lainnya