Berita Kota Kupang
50 Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional Pemkot Kupang Dikukuhkan
dilantik ini akan menempati sejumlah posisi di tingkat kelurahan hingga beberapa dinas teknis di pemerintah Kota Kupang.
50 Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional Pemkot Kupang Dikukuhkan
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 50 pejabag pejabat administrator pengawas dan fungsional Pemkot Kupang di kukuhkan oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di aula lantai I Balaikota Kupang, Senin 9 Agustus 2021.
Pengukuhan ini berdasarkan menteri dalam negeri nomor 821.33.3043.3044. 3046, Dukcapil tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas pada dinas dukcapil Kota Kupang.
Selain itu, pengukuhan ini juga didasari pada keputusan Wali Kota Kupang nomor BKPPD 821/820/D/VIII/2021 tanggal 6 Agustus 2021 tentang pemberhentian/pengangkatan pejabat administator, pengawas dan fungsional di lingkungan pemerintah Kota Kupang.
Pejabat yang dilantik ini akan menempati sejumlah posisi di tingkat kelurahan hingga beberapa dinas teknis di pemerintah Kota Kupang.
Baca juga: Begini Jumlah Kasus Covid-19 di Kota Kupang, Simak Infonya
Disaksikan Pos Kupang, rotasi ini juga dilakukan bagi pimpinan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Di Puskesmas Kota di isi drg. Dessy Endang Seskawati, M. Kes, Puskesmas Penfui drg. Hariyono, puskesmas Oesapa dr. Santidewi, Puskesmas Bakunase dr. E. Evalina Corebima.
Berikutnya puskesmas pasir panjang dr. Eka Muftiana Rahmawati, puskesamas Oepoi dr. Yohanes Pieter Lisangan, puskesmas Manutapen dr. Richardo Dedy Gana.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan tetap diisi oleh drg. Retnowati, M. Kes, dan direktur rumah sakit SK Lerik juga tetap ditempati dr. Marsiana Y Halek. (*)