Tim Gabungan Satgas Covid-19 di Kabupaten Sikka Mulai Tindak Pelanggar Prokes
Tim Gabungan Satgas Covid-19 di Kabupaten Sikka menggelar operasi protokol kesehatan ( Prokes) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Tim Gabungan Satgas Covid-19 di Kabupaten Sikka yang terdiri dari aparat Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka, Brimob Maumere dan Satuan Pol PP Kabupaten Sikka, Sabtu, 7 Agustus 2021 malam kembali menggelar operasi protokol kesehatan ( Prokes) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.
Dalam operasi tersebut, tim mulai bertindak tegas bagi warga yang melanggar prokes.
Di mana warga yang ditemukan keluar rumah saat pemberlakukan jam disuruh pulang ke rumah.
Bahkan saat razia yang ditemukan ditanya keperluan keluar rumah untuk untuk apa. Jika tidak urgen maka diminta kembali ke rumah.
Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Sikka Semprot Disinfektan di Pasar Alok - Kota Maumere
Tim juga menasehat dan memberikan sanksi push up dan jalan jongkok.
Aparat dalam rasia itu membatasi aktivitas warga dengan mengecek KTP dan surat rapid test serta vaksin kalau dari luar dan masuk ke Kota Maumere.
Jalannya operasi prokes di Kota Maumere di masa PPKM Level 4 ini diawali apel di Mapolres Sikka.
Apel pengecekan operasi Gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah dalam rangka pembatasan mobilitas pada masa PPKM Level 4 ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku Dan Papua, Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sikka dan Surat Edaran Bupati Sikka nomor : Satuan Tugas. 289/C-19/VIII/2021, tanggal 01 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dalam wilayah Kabupaten Sikka.
Baca juga: 7 Pasien di Lokasi Karantina Pulang Rumah dan Bawa Surat dari Satgas Covid-19 Sikka
Apel gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Sikka AKBP Sajimin, SIK,M.H didampingi Wakapolres Sikka, Kompol I Putu Surawan, S.IP, Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Intel, Kapolsek Alok dan Kabag Damkar Pol PP Kabupaten Sikka dan diikuti oleh anggota satgas Covid 19 yang melaksanakan Operasi Gabungan sebanyak 44 orang.
Anggota Polres Sikka 27 orang, Anggota Kodim 1603 Sikka 7 orang, Anggota Satuan Pol PP Sikka 6 orang dan anggota Sat Brimob B Pelopor 4 orang.
Tim Patroli dibagi menjadi tiga, yakni Tim 1 melaksanakan penyekatan di Waioti dipimpin Kasat Samapta, Iptu Mikael D. Donis, Tim 2 di perempatan Lingkar Luar Nangalimang dipimpin, Kasat Lantas, Iptu Diamond R. B, S.T.K, SIK,M.H. dan Tim tiga dipimpin Kasat Binmas, Iptu Sipri Sedan melaksanakan pembagian sembako berupa beras sebanyak 30 Paket dgn rincian per-paket 5 Kg.
Penyekatan dimaksudkan untuk mengurangi aktifitas masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Seluruh anggota yang terlibat dalam operasi harus bertindak humanis dan tidak boleh bersikap arogan.
Selain itu, tetap memperhatikan prokes serta utamakan keselamatan diri selama melaksanakan tugas. (*)
Berita Kabupaten Sikka Lainnya
Satgas Covid-19
Kabupaten Sikka
Prokes
Polres Sikka
Kodim 1603 Sikka
Maumere
8 Agustus 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
berita maumere hari ini
berita Maumere terkini
protokol kesehatan
Wakil Bupati Timor Tengah Utara Sebut Pemda Bertekad Bangun Rumah Kreasi |
![]() |
---|
Bupati Sabu Raijua Beri Bantuan 81 Ternak Bagi Masyarakat Desa Molie |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Timor Tengah Utara Gagalkan 16 Calon Tenaga Kerja Non-prosedural |
![]() |
---|
Pembangunan Cross Way TMMD Ke-116 di Manggarai Timur Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Bupati Belu Lepas 18 Calon Jemaah Haji dan Serahkan Uang Transportasi |
![]() |
---|