Suami Nora Alexandra Bakal Masuk Penjara Lagi,Jerinx SID Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Senin
Setelah menghirup udara bebas, kini suami Nora Alexandra bakal dipenjara lagi.Ia akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin 9 Juli 2021 nanti
POS KUPANG.COM - Penggebuk drum grup Superman IS Dead , Jerinx SID baru saja saja keluar dari penjara .
Ia harus menjalani 10 bulan di penjara karena dianggap menguncapkan kalimat tak pantas Ikatan Dokter Indonesia atau IDI
Setelah menghirup udara bebas, kini suami Nora Alexandra bakal dipenjara lagi.Ia akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin 9 Juli 2021 nanti
Dia Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni.
Setelah polisi melakukan gelar perkara kasus dengan terlapor Jerinx SID.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Baca juga: Kasus Jerinx dan Adam Deni , Nora Alexandra Ikut Terseret, Ini Fakta Terbaru Dugaan Pengancaman
"Sudah di tetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," kata Yusri, melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Setelahnya polisi melakukan pemanggilan kepada Jerinx hari Senin (9/8/2021) mendatang.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya ," sambungnya.
Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni ini saling lempar komentar di Instagram.
Tiba-tiba akun Instagram Jerinx SID menghilang, kemudian ia menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.
Baca juga: Baru Bebas, Jerinx SID Bakal Tinggalkan Istrinya Lagi,Suami Nora Alexandra Dilaporkan ke Polda Metro
Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.
Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.
Kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca berita lain terkait Jerinx SID
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Jerinx SID Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Senin Depan