Kasus Djoko Tjandra
KECAM Pemotongan Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki, PSI Sebut Pesan Buruk Pemberantasan Korupsi
KECAM Pemotongan Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki, PSI Sebut Pesan Buruk Pemberantasan Korupsi
Penulis: AMALIA PURNAMA SARI | Editor: Adiana Ahmad
KECAM Pemotongan Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki, PSI Sebut Pesan Buruk Pemberantasan Korupsi
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemotongan vonis sejumlah koruptor di tanah air mendapat kecaman keras dari Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ).
Diketahui Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah beberapa kali melakukan pemotongan vonis para pelaku korupsi. Mulai dari para koruptor pembobol PT Jiwasraya hingga Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangi,
Kecam pemotongan vonis Djoko Tjandra dan Pinangki serta para pelaku korupsi, PSI sebut pesan buruk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Jenderal Polisi Ini Lebih Sial Dari Jaksa Pinangki Padahal Sama-Sama Dalam Kasus Djoko Tjandra, Lho?
"Tren pemotongan vonis ini mengirim pesan yang buruk dalam agenda pemberantasan korupsi. Kuat muncul kesan bahwa kita tak lagi menganggap korupsi sebagai kejahatan yang memiliki dampak luar biasa. Publik makin tidak percaya pada penegakan hukum," kata Ariyo Bimmo,
Ia mengatakan, sudah saatnya masyarakat disuguhi berita baik dalam kerja pemberantasan korupsi. "Tak masuk akal membayangkan kejahatan yang melibatkan uang sedemikian banyak dan oknum penegak hukum mendapat diskon dan pengadilan yang lebih tinggi," tambah Bimo. .
Terkait Pinangki, tindakannya menerima suap makin meremukkan wajah penegakan hukum dan mengoyak rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: Daftar Kekayaan 4 Hakim yang Potong Vonis Djoko Tjandra & Pinangki, Reny Halida Terkaya,Ini Sosoknya
"Masyarakat sangat ingin mendengar bahwa penegak hukum yang mengkhianati hukum menerima vonis seberat-beratnya, bukan didiskon hanya 4 tahun seperti Pinangki," lanjut Bimmo.
PSI menilai kasus Djoko Tjandra merupakan fase penting dari kerja besar penegakan hukum di Indonesia.
"Ini merupakan skandal penegakan hukum dan salah satu wujud nyata dari apa yang selama ini kita ributkan sebagai mafia peradilan. Karena itu, penetapan vonis untuk pihak-pihak yang menjadi terdakwa menjadi krusial," ucap Bimmo.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong vonis Djoko Tjandra dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.
Baca juga: Profil 4 Hakim yang Potong Vonis Djoko Tjandra dan Sunat Hukuman Pinangki, Harta Miliaran Rupiah
Sebelumnya, pada pertengahan Juni 2021, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman untuk Pinangki. Dalam putusan tersebut, hukuman Pinangki dikurangi dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.(*)
Berita terkait Kasus Jaksa Pinangki
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSI: Tren Pemotongan Vonis Koruptor Mengirim Pesan yang Buruk dalam Agenda Pemberantasan Korupsi
Kasus Djoko Tjandra
Kecam Pemotongan Vonis Djoko Tjandra
Pinangki
PSI Sebut Pesan Buruk
Pemberantasan korupsi
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini kupang
https://kupang.tribunnews.com
Adiana Ahmad
Pengakuan Heboh Irjen Napoleon Bonaparte, Seret Menteri Yasonna Laoly dalam Kasus Djoko Tjandra |
![]() |
---|
Heboh, Kasus Djoko Tjandra Seret Nama Yasonna Laoly, Irjen Napoleon Sebut Peran Sang Menteri |
![]() |
---|
Menyesal, Jaksa Pinangki Menangis Minta Keringanan Hukuman, Ini Vonis yang Layak Menurut ICW |
![]() |
---|
Jaksa Pinangki dan Andi Irfan Jaya Dapat Teguran Keras dari Hakim, Diduga Beri Kesaksian Palsu |
![]() |
---|
Bak Jatuh Tertimpa Tangga,Divonis 3 Tahun Penjara,Brigjen Prasetijo Utomo Segera Disidang Kode Etik |
![]() |
---|