Kasus Djoko Tjandra

KECAM Pemotongan Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki, PSI Sebut Pesan Buruk Pemberantasan Korupsi

KECAM Pemotongan Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki, PSI Sebut Pesan Buruk Pemberantasan Korupsi

Penulis: AMALIA PURNAMA SARI | Editor: Adiana Ahmad
(TRIBUNNEWS)
Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari.KECAM Pemotongan Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki, PSI Sebut Pesan Buruk Pemberantasan Korupsi 

KECAM Pemotongan Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki, PSI Sebut Pesan Buruk Pemberantasan Korupsi

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemotongan vonis sejumlah koruptor di tanah air mendapat kecaman keras dari Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ).

Diketahui Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah beberapa kali melakukan pemotongan vonis para pelaku korupsi. Mulai dari para koruptor pembobol PT Jiwasraya hingga Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangi,

Kecam pemotongan vonis Djoko Tjandra dan Pinangki serta para pelaku korupsi, PSI sebut pesan buruk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Jenderal Polisi Ini Lebih Sial Dari Jaksa Pinangki Padahal Sama-Sama Dalam Kasus Djoko Tjandra, Lho?

"Tren pemotongan vonis ini mengirim pesan yang buruk dalam agenda pemberantasan korupsi. Kuat muncul kesan bahwa kita tak lagi menganggap korupsi sebagai kejahatan yang memiliki dampak luar biasa. Publik makin tidak percaya pada penegakan hukum," kata Ariyo Bimmo,

Ia mengatakan, sudah saatnya masyarakat disuguhi berita baik dalam kerja pemberantasan korupsi. "Tak masuk akal membayangkan kejahatan yang melibatkan uang sedemikian banyak dan oknum penegak hukum mendapat diskon dan pengadilan yang lebih tinggi," tambah Bimo. .

Terkait Pinangki, tindakannya menerima suap makin meremukkan wajah penegakan hukum dan mengoyak rasa keadilan masyarakat.

Baca juga: Daftar Kekayaan 4 Hakim yang Potong Vonis Djoko Tjandra & Pinangki, Reny Halida Terkaya,Ini Sosoknya

"Masyarakat sangat ingin mendengar bahwa penegak hukum yang mengkhianati hukum menerima vonis seberat-beratnya, bukan didiskon hanya 4 tahun seperti Pinangki," lanjut Bimmo.

PSI menilai kasus Djoko Tjandra merupakan fase penting dari kerja besar penegakan hukum di Indonesia.

"Ini merupakan skandal penegakan hukum dan salah satu wujud nyata dari apa yang selama ini kita ributkan sebagai mafia peradilan. Karena itu, penetapan vonis untuk pihak-pihak yang menjadi terdakwa menjadi krusial," ucap Bimmo.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong vonis Djoko Tjandra dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: Profil 4 Hakim yang Potong Vonis Djoko Tjandra dan Sunat Hukuman Pinangki, Harta Miliaran Rupiah

Sebelumnya, pada pertengahan Juni 2021, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman untuk Pinangki. Dalam putusan tersebut, hukuman Pinangki dikurangi dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.(*)

Berita terkait Kasus Jaksa Pinangki
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSI: Tren Pemotongan Vonis Koruptor Mengirim Pesan yang Buruk dalam Agenda Pemberantasan Korupsi

Sumber: TribunNewsmaker
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved