Opini Pos Kupang

Sisi Gelap Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Berlangsungnya Pembatasan Kegiatan Masyarakat akibat lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia berdampak besar bagi kehidupan masyarakat

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

Oleh: Naufal Jihad, Mahasiswa KKN Tematik Universitas Andalas

POS-KUPANG.COM - Berlangsungnya Pembatasan Kegiatan Masyarakat akibat lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia cukup berdampak besar bagi seluruh kehidupan masyarakat. Awal diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) sejak 3 Juli 2021 lalu, mulai dari PPKM Mikro hingga Darurat.

Setelah kurang lebih tiga pekan kebijakan tersebut diberlakukan, belum ada efek yang tampak bagi pengendalian kasus positif Covid-19 di Indonesia. Untuk itu sesuai arahan langsung dari pemerintah pusat yaitu bapak Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM dengan versi yang berbeda dari sebelumnnya.

Kali ini kebijakan PPKM mempunyai tingkatan level, dari level satu sampai level empat.

Ada beberapa perubahan kebijakan yang ditetapkan terkait pembatasan kegiatan masyarakat. Melihat situasi yang terjadi saat ini.

Baca juga: Dukung PPKM,  Bupati SBD Perintahkan Warga Meninggal Dunia 2 x 24 Jam Harus Kubur

Pemerintah pusat memberikan sedikit keringanan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas, hal ini dikhususkan untuk masyarakat yang harus memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berdagang, baik itu di pasar untuk menyediakan bahan pokok maupun bagi pedagang-pedagang kecil yang sejak kebijakan PPKM berlangsung benar-benar terhenti aktivitasnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pembatasan aktivitas untuk keluar daerah masih tetap berlaku dan akan terus dilanjutkan sebagaimana pada awal kebijakan ini diberlakukan.

Cukup memprihatinkan sebenarnya jika hal ini terus-menerus dilanjutkan, karena permasalahan setiap orang dengan tingkat ekonomi keluarga yang berbeda-beda tentu akan sangat mempengaruhi dan pastinya berdampak buruk bagi kelangsungan hidupnya.

Akan tetapi melihat dari sisi yang berbeda mengenai kebijakan PPKM yang sedang berlangsung kali ini. Dampak yang dirasakan tidak hanya bagi masyarakat, namun bagi pemerintah setempat cukup mengalami banyak masalah ketika kebijakan tersebut diberlakukan.

Baca juga: PPKM Level 4 Diberlakukan Pada 21 Provinsi Dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali

Terbatasnya kegiatan masyarakat tentu berdampak juga terhadap pemerintah terkhususnya dalam proses komunikasi serta mobilisasi yang perlu dilakukan dalam pengelolaan pemerintah, mulai dari perencanaan pembangunan hingga program-program pemerintah yang perlu direalisasikan, akhirnya terhambat karena fokus setiap daerah seluruh Indonesia saat ini mengarah pada penanganan kasus positif Covid-19 yang kian hari meningkat dengan sangat cepat, kemudian varian baru Covid-19 yang berasal dari India telah masuk ke Indonesia yaitu varian Delta.

Banyak yang mengatakan bahwa varian baru ini sangat berbahaya dan bisa memicu kematian bagi orang yang terpapar oleh varian tersebut.

Masalah Sosial Masyarakat

Resiko terbesar saat ini yang akan dialami oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia adalah bagaimana mengendalikan persepsi masyarakat terhadap penangangan Covid-19 serta kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan PPKM.

Berbeda tingkat kebijakan PPKM tentu berbeda cara pemerintah daerah dalam menghadapi segala situasi dan kondisi yang terjadi dilapangan. Seperti beberapa kota di Indonesia ada yang memberlakukan jam malam bagi seluruh masyarakat, kemudian mematikan lampu-lampu jalan agar mengurangi aktivitas masyarakat di luar.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved