Public Service
Syarat Mendapatkan Dana Kartu Prakerja, Menkeu Siapkan Rp 30 Triliun, Begini Ketentuan dan Caranya
Syarat Mendapatkan Dana Kartu Prakerja, Menkeu Siapkan Rp 30 Triliun, Begini Ketentuan dan Caranya
Syarat Mendapatkan Dana Kartu Prakerja, Menkeu Siapkan Rp 30 Triliun, Begini Ketentuan dan Caranya
POS-KUPANG.COM – Pandemi Covid-19 masih menghantui dunia saat ini, termasuk Indonesia.
Pemerintah masih berupaya untuk menanggulangi penyakit yang mematikan ini.
Selain itu, pemerintah juga sedang berusaha agar masyarakat tetap optimis dengan kondisi yang ada.
Ada berbagai cara yang dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan.
Baca juga: Tak Hanya Insentif, Peserta Kartu Pra Kerja Bisa Dapat Hadiah Rp 250 - 400 Juta, BegIni Caranya
Melalui Bantuan Sosial (Bansos) misalnya pemerintah tak tanggung-tanggung kucurkan dana untuk masyarakat.
Selain itu ada BLT UMKM dan lain-lain demi kesejahteraan masyarakat.
Ada juga bantuan subsidi gaji bagi pekerja dan program kartu pra kerja.
Kabar terbaru, pemerintah saat ini tengah menyiapkan bantuan subsidi gaji dan kelanjutan program kartu prakerja.
Total anggaran yang disiapkan untuk keduanya mencapai Rp30 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bantuan subsidi gaji hanya untuk pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Baca juga: Cara Paling Mudah Daftar Kartu Prakerja Online, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18?
Sementara, kartu prakerja akan difokuskan untuk para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Sedangkan kita sekarang sedang membuat desain untuk memberikan bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan," ujar Sri Mulyani dalam siaran pers Kementerian Keuangan, Kamis (22/7/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan bersama Kemenko Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang menyiapkan teknis program kelanjutan kartu prakerja dan subsidi gaji.
Pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran Rp 10 triliun untuk program kartu prakerja dan bantuan subsidi gaji tahun ini.
