Berita Lembata
Kejari Lembata Targetkan Kasus Pembangunan Puskesmas dan Kantor Camat Kedang Sampai di Pengadilan
Sedangkan dana pembangunan Puskesmas Bean dan Wowon berasal dari DAK Afirmasi tahun 2015 dengan nilai kegiatannya masing-masing Rp 5,8 miliar.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Kejari Lembata Targetkan Kasus Pembangunan Puskesmas dan Kantor Camat Kedang Sampai di Pengadilan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menyatakan telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan kasus pembangunan Kantor Camat Buyasuri, Puskesmas Bean dan Puskesmas Wowon di wilayah Kedang, Kabupaten Lembata, per hari Rabu, 21 Juli 2021.
Jika tidak ada kendala, tahun ini ketiga kasus ini bisa dibawa sampai ke meja hijau.
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Ridwan Sujana Angsar menuturkan selain melakukan penyidikan terhadap kasus tanah di desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, penyidik juga mulai melakukan penyidikan terhadap kasus pembangunan Kantor Camat Buyasuri, Puskesmas di desa Bean, dan Puskesmas di desa Wowon. Semuanya di wilayah Kedang, Lembata.
Penyelidikan masalah pembangunan Kantor Camat Buyasuri dilakukan sejak tanggal 24 Mei 2021. Pihak kejaksaan sendiri menerima laporan masalah pembangunan kantor camat yang berada di desa Wairiang ini setelah menerima laporan dari Pansus DPRD Lembata.
Baca juga: Nilai Aset Rp 5,7 Miliar, Kejari Lembata Terus Proses Kasus Tambak Udang Desa Merdeka
"Saat ini kami sudah koordinasi dengan Politeknik Negeri Kupang. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah ada estimasinya," kata Ridwan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Lembata, Rabu, 21 Juli 2021.
Menurutnya, pada tanggal 24 Mei 2021 juga, pihak kejaksaan juga mulai melakukan penyelidikan Puskesmas Bean dan Puskesmas Wowon.
"Di ketiga lokasi ini kami sudah lakukan pemeriksaan lokasi dengan tim Politeknik. Dalam waktu dekat estimasi berkaitan dengan kekurangan fisik, atau ketidaksesuaian antara fisik pekerjaan dan kontrak sudah bisa kami kompilasikan," papar Ridwan.
Dia melanjutkan, jika tidak ada 'aral yang melintang' maka pada tahun ini ketiga kasus tersebut yakni pembangunan Kantor Camat Buyasuri, Puskesmas Bean dan Puskesmas Wowon bisa dibawa sampai ke pengadilan Tipikor.
Baca juga: Kejari Lembata Kantongi Nama Pihak yang Bertanggung Jawab Dalam Kasus Tanah Desa Merdeka
Pembangunan Kantor Camat Buyasuri merupakan proyek APBD Kabupaten Lembata tahun 2014 dengan nilai proyek Rp 1,2 miliar.
Sedangkan dana pembangunan Puskesmas Bean dan Wowon berasal dari DAK Afirmasi tahun 2015 dengan nilai kegiatannya masing-masing Rp 5,8 miliar.
"Tiga kegiatan ini kami dapat laporan dari aliansi dan pansus Kantor Camat Buyasuri DPRD Lembata dan proyek itu belum selesai sehingga kami lakukan pengecekan di lokasi dan ternyata sesuai dengan laporan," katanya.
"Politeknik periksa tiga pekerjaan ini. Yang disampaikan tim Politeknik, bangunan kantor camat kemungkinan besar gagal konstruksi. Karena gagal konstruksi kami anggap sebagai kerugian negara," pungkas Ridwan.(*)
berita lembata
berita lembata hari ini
berita lembata terbaru
Berita Lembata terkini
Kabupaten Lembata
kupang hari ini
Kejari Lembata
Pos Kupang Hari Ini
berita pos kupang hari ini
kupang tribunnews
Rosalina Woso
Komisi II DPRD Lembata Usulkan Anggaran DAU dan DID 2023 Direalokasi, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Kapolres Vivick Buka Car Free Day Perdana di Kabupaten Lembata |
![]() |
---|
Penjabat Bupati Lembata Ingatkan Inovasi Dinas Pertanian Harus Atasi Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
SMPS Katolik Ampera Ile Ape Lembata Gelar Lomba Tarian dan Pidato |
![]() |
---|
Daun Mimba dan Tanaman Serai Bisa Kendalikan Hama di Lembata |
![]() |
---|