CPNS 2021

CPNS 2021, Gagal Unggah Dokumen di sscasn.bkn.go.id? Berikut Solusinya

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang, Solusi Gagal Unggah Dokumen di

Editor: Eflin Rote
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
Ilustrasi penerimaan CASN 2021. Jadwal pendaftaran akan resmi diumumkan pada Selasa 29 Juni 2021. 

POS-KUPANG.COM - Jadwal pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang, simak solusi gagal unggah dokumen di sscasn.bkn.go.id.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan memperpanjang pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 hingga tanggal 26 Juli 2021.

Hal ini karena ada sejumlah instansi maupun formasi seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang sepi peminat bahkan belum ada yang melamar.

Namun karena para pelamar memprotes hal tersebut karena sudah menjadi persaingan yang tidak adil membuat BKN akhirnya tidak menampilkan lagi jumlah pelamar di laman sscasn.go.id.

Sementara itu, sejumlah pelamar juga sempat bingung saat mendaftar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di laman sscasn.bkn.go.id.

Hal ini lantaran mereka gagal unggah dokumen di sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Para pelamar yang gagal unggah dokumen di sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 karena ada beberapa masalah.

Baca juga: Begini Cara Cek Formasi CPNS di Link SSCASN 2021, Login www.sscasn.bkn.go.id

Bisa karena masalah koneksi hingga ukuran dokumen yang tidak sesuai dengan yang diminta di sscasn.bkn.go.id.

Berikut solusi gagal unggah dokumen di sscasn.bkn.go.id saat daftar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Terkadang ada pelamar yang gagal unggah dokumen di sscasn.bkn.go.id saat daftar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 karena ukuran file terlalu kecil maupun besar.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan cara untuk upload file atau dokumen persyaratan di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Update CPNS Mabar : Ribuan CPNS dan PPPK Telah Lakukan Pendaftaran

Agar proses unggah dokumen dapat lebih cepat, BKN menyarankan untuk bersihkan riwayat pelacakan, cache dan cookies.

Selain itu, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Bagaimana cara unggah dokumen persyaratan?

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Baca juga: Begini Cara Cek Pengunguman CPNS 2021 untuk Instansi Pusat dan Daerah se-Indonesia

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Bagaimana jika gagal upload file dokumen persyaratan?

Kamu bisa refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.

Setelah itu upload kembali file dokumen yang jadi persyaratan.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021, Tes SKD CPNS 2021, Apa saja Materi Soal SKD?

Ukuran dokumen

Inilah ukuran dan jenis file yang diunggah untuk daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Guru, serta PPPK non-guru dibuka hingga 21 Juli 2021.

Adapun pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dilakukan dalam satu portal yang sama yakni sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Pelamar perlu mempersiapkan dokumen seperti surat lamaran, ijazah hingga transkip nilai.

Dokumen yang diunggah harus memenuhi syarat ukuran dan jenis file yang ditentukan.

Usai scan dokumen yang diperlukan, pelamar bisa mengubah ukurannya terlebih dahulu sebelum diubah ke pdf.

Sejumlah aplikasi ubah ukuran dokumen berupa jpg atau png bisa dilakukan di komputer, laptop atau ponsel.

Jika sudah terlanjur jadi pdf, ada juga sejumlah aplikasi di google untuk mengubah ukuran pdf secara gratis dan instan tanpa perlu mengunduh atau menginstal aplikasi tersebut.

Usahakan setiap dokumen yang diunggah minimal ukurannya 100 kb dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang tertera di peraturan.

Dokumen persyaratan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021

Dokumen yang harus diunggah menggunakan ukuran dan tipe file sebagai berikut:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf;

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Syarat umum seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berikut ini persyaratan bagi calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berikut enam tahap pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id;

- Buat akun SSCASN;

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

- Pilih Jenis Seleksi;

- Pilih Formasi;

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;

- Cek resume dan akhiri pendaftaran;

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar;

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD;

- Panitia mengumumkan hasil SKD;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB;

- Panitia mengumumkan hasil SKB;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 :

1. Pengumuman seleksi CASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran seleksi CASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

4. Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

BERITA CPNS 2021 LAINNYA

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ukuran Dokumen dan Jenis File yang Diunggah untuk Daftar CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved