Nia Ramadhani ditangkap

Polisi Beberkan Kondisi Nia Ramadhani saat Ditangkap, Isteri Ardi Bakrie Dalam Keadaan Teler

Polisi beberkan kondisi Nia Ramadhani saat ditangkap, Isteri Ardi Bakrie dalam keadaan teler

Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam 

Polisi Beberkan Kondisi Nia Ramadhani saat Ditangkap, Isteri Ardi Bakrie Dalam Keadaan Teler

POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Fakta baru kembali terungkap dalam kasus penangkapan Nia Ramadhani karena narkoba.

Polisi membeberkan kondisi Nia Ramadhani saat ditangkap di kediamannya.

Ternyata saat ditangkap apara kepolisian, isteri Ardie Bakrie dalam keadaan teler atau di bawah pengaruh narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, pagi hari sebelum ditangkap Nia Ramadhani sudah sempat mengkonsumsi sabu. 

Baca juga: Kabar Terbaru Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Usai Ditangkap Polisi, Viral Potongan Video Ini

Akibatnya, saat diamankan aparat kepolisian, Nia Ramadhani masih di bawah pengaruh sabu-sabu yang dikonsumsinya.

Saat ini kata Indrawienny, pihaknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan ke beberapa titik yang diduga tempat penyimpanan narkoba.

"Ya, paginya baru pakai sabu dia," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Akhirnya Nia Ramadhani Muncul Usai Tertangkap karena Narkoba,Begini Kondisinya,Mobil Tahanan Disorot

Indrawienny mengatakan lebih lanjut saat malam, Nia dan Ardi digelandang keluar Polres Jakpus.

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam.

Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. (istimewa)
Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke setiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.

Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.

Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.

"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa RA dan suaminya AAB, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Harga Narkoba yang Dikonsumsi Pasangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Inisial tersebut merujuk pada nama Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie.

"Kami sudah tetapkan 3 terangka ZN dan inisial RA, 31, perempuan seorang ibu rumah tangga, lalu inisial AAB, 42 tahun Laki laki, karyawan swasta," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

"RA dan AAB adalah suami istri. RA seorang public figure ya," bebernya.

Nia Ramadhani diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.

Baca juga: Pakai Topi, Masker dan Rambut Terurai, Nia Ramadhani Kenakan Rompi Oranye Bersama Suami Ardi Bakrie

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Barbuk yang kami amankan 1 klip jenis sabu sabu dugaan adalah sabu sabu bruto 0,78 gram," ucap Yusri Yunus.

"Kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu sabu," lanjutnya.

Yusri mengatakan Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama ZN, supirnya.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya.

Baca juga: Nia Ramadhani Jadi Bulan-Bulanan Pasca Ditangkap Polisi: Dulu Katanya Pribadi Udah Kuat, Kok Gini?

"Kemudian, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian menelpon suaminya, AAB," ucapnya.

Pada malam harinya, Yusri menyebut kalau Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Lalu hasil tes urin ketiga orang ini positif metaphetamine. Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Yusri

Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.(*)

Berita terkait Nia Ramadhani ditangkap

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Kondisi Nia Ramadhani Masih Teler saat Ditangkap,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved