Bupati Kabupaten TTU Keluarkan Instruksi Pelaksanaan PPKM Mikro
rapat bersama para camat di seluruh wilayah Kabupaten TTU untuk memperketat pengawasan terhadap keluar-masuknya masyaraka
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Bupati Kabupaten TTU Keluarkan Instruksi Pelaksanaan PPKM Mikro
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara mengeluarkan peraturan perihal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh wilayah Kabupaten TTU, NTT.
Hal ini tertuang dalam instruksi Bupati TTU tahun 2021 perihal PPKM Mikro.
Pelaksanaan PPKM mikro di Kabupaten Timor Tengah Utara tersebut, akan diterapkan hingga ke tingkat RT/RW.
Demikian Disampaikan Wakil Bupati Timor Tengah Utara Drs. Eusabius Binsasi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 7 Juli 2021.
Menurutnya, instruksi Bupati tentang PPKM Mikro ini sebagai bentuk respon cepat terhadap peningkatan angka penularan Covid-19 yang meningkat tajam beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Forkopimda Kabupaten TTU Tinjau Kesiapan RS Darurat Covid-19
"Terkait peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Timor Tengah Utara, pemerintah telah melakukan banyak hal, antara lain, pak Bupati sudah mengeluarkan instruksi PPKM Mikro untuk pembatasan berbagai kegiatan masyarakat," jelasnya.
Instruksi Bupati tentang PPKM tersebut, lanjut Eusabius, dikeluarkan demi meminimalisir dan mencegah penularan Covid-19.
Ia juga mengapresiasi antusias aparat Gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP yang terus bekerja sama melaksanakan Instruksi tersebut dengan melakukan patroli dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Pemerintah Daerah juga, telah menggelar rapat bersama para camat di seluruh wilayah Kabupaten TTU untuk memperketat pengawasan terhadap keluar-masuknya masyarakat dari wilayah lain.
Baca juga: Masuk Daftar Daerah Miskin Inovasi, Sekda Kabupaten TTU Janji Berbenah
"Sehingga kita memperkecil kemungkinan orang membawa virus ke dalam desa-desa," tukas Eusabius.
Satgas Covid-19, tuturnya, terus memperketat pengawasan pada pos-pos masuk pintu masuk Kabupaten TTU. Jika ada yang dicurigai berpotensi probable Covid-19 akan langsung dikarantina di Rumah Sakit Darurat.(*)
Berita Kabupaten TTU terkini