Idul Adha
Bacaan Niat Puasa Arafah dan Doa Buka Puasa, Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 1442 H
Menurut hadis Nabi Muhammad SAW, orang yang mengerjakan Puasa Arafah mendapatkan pahala dihapus dosa-dosanya selama dua tahun.
Bacaan Niat Puasa Arafah dan Doa Buka Puasa, Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 1442 H
POS-KUPANG.COM - Selama bulan Dzulhijjah ini, umat muslim selalu dianjurkan untuk menjalankan puasa sunah sejak tanggal 1 hingga puasa Arafah dan Tarwiyah.
Diketahui, Puasa Arafah dilaksanakan satu hari sebelum Idul Adha, yakni Kamis, 19 Juli 2021.
Menurut hadis Nabi Muhammad SAW, orang yang mengerjakan Puasa Arafah mendapatkan pahala dihapus dosa-dosanya selama dua tahun.
Berikut hadis tentang Puasa Arafah sebagaimana dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, muhammadiyah.or.id:
Baca juga: Niat Sholat Idul Adha 2021, Tata Cara Sholat Id Saat Adha 1442 Hijriah
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ ... ... ... عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ...[رواه مسلم وأحمد].
"Dari Abu Qatadah (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw ditanya tentang puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab: [Puasa hari Arafah itu] menghapus dosa-dosa satu tahun lalu dan satu tahun tersisa …" [HR. Muslim dan Ahmad]
عَنْ هُنَيْدَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنِ امْرَأَتِهِ عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ [رواه أبو داود وأحمد والبيهقي].
"Dari Hunaidah Ibn Khalid, dari istrinya, dari salah seorang istri Nabi saw [diriwayatkan bahwa] ia berkata: Adalah Rasulullah saw melakukan puasa pada sembilan hari bulan Zulhijah, hari Asyura, tiga hari setiap bulan, dan hari Senin dan Kamis pertama setiap bulan [HR Abu Dawud, Ahmad, dan al-Baihaqi.
Baca juga: Idul Adha 1442 H Jatuh Pada 20 Juli 2021, Doa Menyembelih Hewan Kurban, Tata Cara Menyembelih
Dan dikutip dari babel.kemenag.go.id, keutamaan puasa sunah Arafah yakni mendatangkan kemuliaan bagi yang menjalankan, antara lain:
1. Allah akan memberi keberkahan pada kehidupannya
2. Bertambah harta
3. Dijamin kehidupan rumah tangganya
4. Dibersihkan dirinya dari segala dosa dan kesalahan yang telah lalu
5. Dilipatgandakan amal dan ibadahnya
6. Dimudahkan kematiannya
7. Diterangi kuburnya selama di alam Barzah
8. Diberatkan timbangan amal baiknya di Padang Mahsyar
9. Diselamatkan dari kejatuhan kedudukan di dunia, serta dinaikkan martabatnya di sisi Allah SWT.
Sebelum menjalankan puasa sunah Arafah, sebaiknya melafalkan bacaan niat puasa dengan benar.
Niat Puasa Arafah
نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِّلِه تَعَالَى
Nawaitu shouma arafata sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: “Saya niat puasa Arafah, sunnah karena Allah ta’ala.”
Doa Buka Puasa
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."
Imbauan Muhammadiyah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merilis Surat Edaran tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Idul Adha 2021.
Dalam surat edaran tersebut, PP Muhammadiyah mengimbau agar pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan, masjid, atau fasilitas lain tidak dilaksanakan.
Bagi yang menghendaki, shalat Idul Adha dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat di lapangan.
"Hukum asal pelaksanaan shalat Idul Adha adalah sunah muakkadah dan dilaksanakan di lapangan," kata Muhammadiyah dalam surat itu.
"Oleh karena kondisi penyebaran Covid-19 saat ini sangat tinggi dan cepat serta sangat membahayakan, maka pelaksanaan shalat Idul Adha tahun 1442 H dilaksanakan di rumah masing-masing," demikian lanjutan surat edaran tersebut.
Muhammadiyah menjelaskan, pelaksanaan shalat Idul Adha di rumah bukan suatu jenis ibadah baru. Sebab, hal itu telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui sunahnya.
Shalat Idul Adha di rumah merupakan tuntutan kondisi saat ini sekaligus memperhatikan riayatu al-masalih atau perwujudan kemaslahatan manusia berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga, dan harta benda.
Bahkan, tak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksakan shalat Idul Adha karena hukumnya sunah. Sebaliknya, perlindungan diri dalam pandangan Islam sangatlah penting.
Penyembelihan hewan kurban
Untuk penyembelihan hewan kurban, Muhammadiyah mengimbau agar dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.
Penyembelihan hewan kurban jika bisa dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis.
Jika tidak dapat dilakukan di RPH, penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan oleh panitia keigiatan kurban dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Misalnya, pembatasan jumlah hewan kurban yang akan disembelih, pengaturan atau pembagian waktu penyembelihan, langsung dibagikan ke rumah-rumah, serta aturan protokol kesehatan lainnya yang berlaku.
Khusus untuk penyembelihan hewan kurban kecil seperti kambing dan domba, sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional.
Apabila mampu, dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban.
Muhammadiyah menyebutkan, umat Islam yang mampu sebaiknya lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.
Sebab, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak sosial, ekonomi, serta meningkatnya jumlah kaum duafa.
Mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi akibat Covid-19 sekaligus mampu berkurban dapat melakukan keduanya.
Shalat berjemaah
Dalam surat edaran tersebut, PP Muhammadiyah juga meminta agar masjid dan mushala untuk dinonaktifkan terlebih dahulu dari segala kegiatan yang melibatkan jemaah.
"Segala ibadah baik yang sunah maupun fardu yang melibatkan jemaah hendaknya dilaksanakan di rumah," kata Muhammadiyah.
Kendati demikian, azan sebagai penanda masuknya waktu shalat tetap dikumandangkan pada setiap awal waktu shalat wajib dengan mengganti kalimat "hayya 'alas-salah" dengan "sallu fi rihalikum" atau lainnya sesuai dengan tuntunan syariat.
Tak lupa, Muhammadiyah mengajak semua warganya agar sama-sama berusaha mengatasi Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, kecuali untuk kepentingan yang sangat urgen. (*)
Berita Puasa Idul Adha lainnya