Aparat Polres Sikka Cek Ketersediaan Obat di Apotek
Aparat Polres Sikka terus melakukan tugas membantu masyarakat Sikka. Di mana aparat kepolisian ingin di
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Aparat Polres Sikka terus melakukan tugas membantu masyarakat Sikka. Di mana aparat kepolisian ingin di
masa pandemi dan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di daerah ini ketersediaan obat-obatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama yang berhubungan dengan penanganan covid-19 harus tetap ada.
Untuk itu, guna menjaga tetap adanya ketersediaan obat-obatan yang sangat dibutuhkan masyarakat serta menjamin bahwa obat-obatan yang beredar tidak kadaluwarsa, maka Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka melaksanakan kegiatan pengecekkan dan pengawasan terhadap apotek, toko obat, dan Sub Distributor sediaan Farmasi wilayah Kabupaten Sikka, Senin,5 Juli 2021 siang.
Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Mesakh Hetharie, S.H, dalam keterangan kepada wartawan di Maumere, Selasa, 6 Juli 2021 mengatakan, pengecekan yang dilaksanakan pihaknya sesuai Surat Perintah Tugas nomor : Sprin/ 17 /VII/RES.4/2021 tanggal 1 Juli 2021 dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga: Angka Kasus Covid-19 Melonjak Tajam di NTT, Ini Imbauan Sinode GMIT Kepada Jemaat
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila membeli obat di Toko Obat ataupun apotek agar mengecek kadaluarsanya. Apabila ada menemukan obat yang sudah kadaluarsa pada saat meli obat agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Perlu kami sampaikan obat yang sudah kadaluarsa sangat berbahaya dan bukannya menjadi obat tapi akan menjadi racun,” kata Kasat Mesakh.
Ia mengatakan, pihaknya meminta semua masyarakat Sikka agar terus mentaat prokes dalam rangka pencegahan Covid-19.
“Mari taat prokes demi kebaikkan kita dan orang lain,” paparnya. (ris)